PERISTIWA

Trenggalek Jadi Kantong TKI, Diskominfo Jalin Kerjasama Cegah PMI Dari TPPO dan TPPM

×

Trenggalek Jadi Kantong TKI, Diskominfo Jalin Kerjasama Cegah PMI Dari TPPO dan TPPM

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Dinas Kominfo Trenggalek (kanan) saat menunjukkan penandatanganan kerjasama perlindungan PMI.
Inti Berita:
• Diskominfo Trenggalek menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo.
• Kolaborasi bertujuan meningkatkan kualitas informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
• Sebanyak 4.195 warga Trenggalek berangkat bekerja ke luar negeri sepanjang Januari 2025 hingga April 2026.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo guna meningkatkan kualitas diseminasi informasi bidang keimigrasian sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya jumlah warga Trenggalek yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara.

Data menunjukkan, sebanyak 4.195 warga Kabupaten Trenggalek berangkat bekerja ke luar negeri selama periode Januari 2025 hingga April 2026. Mereka tersebar pada sektor formal maupun informal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, mengatakan kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Ponorogo menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, selain dikenal sebagai daerah agraris dan perikanan, Trenggalek juga memiliki jumlah PMI yang cukup besar, khususnya yang bekerja di kawasan Asia.

“Dengan pelaksanaan kerja sama ini, tentu harapan kami ini menjadi satu sentral informasi yang nantinya bisa menggiring informasi yang aktif dan masif sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada digitalisasi dan penyebaran informasi, tetapi juga berkembang menjadi berbagai inovasi yang dapat diterapkan di Kabupaten Trenggalek.

“Selanjutnya, kolaborasi yang sudah dibangun ini bisa terus berkembang bukan hanya dari segi digitalisasi dan diseminasi informasi, tetapi juga berkembang ke arah inovasi yang mungkin bisa diterapkan di Kabupaten Trenggalek,” lanjutnya.

Selain memperkuat komunikasi publik, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan kejahatan siber yang berkaitan dengan migrasi tenaga kerja, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, mengatakan Jawa Timur, termasuk Kabupaten Trenggalek, merupakan salah satu kantong PMI yang memiliki kerentanan terhadap praktik perdagangan orang akibat masih rendahnya literasi masyarakat mengenai bahaya TPPO.

Karena itu, pihaknya berharap sinergi antara Imigrasi dan Diskominfo Trenggalek mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur migrasi yang aman sekaligus menekan potensi kasus TPPO maupun TPPM.

“Jawa Timur, khususnya Trenggalek, merupakan kantong PMI yang rentan menjadi korban karena minimnya literasi terkait bahaya TPPO. Karena itu, sinergi ini diharapkan dapat menekan angka TPPO dan TPPM di masyarakat Kabupaten Trenggalek,” ujar Anggoro.