SUARA TRENGGALEK – Sembilan orang pelaku dari anggota perguruan silat dalam kasus pengerusakan Polsek Watulimo diamankan tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Trenggalek.
Dari sembilan tersebut, delapan sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu pelaku lainnya diduga menjadi aktor intelektual dalam menggerakkan masa hingga terjadinya kericuhan.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, bahwa telah diamankan 9 pelaku, delapan orang pelaku sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
“Dari delapan orang itu, berkembang ke satu orang lagi yang pada hari Kamis kemarin telah kami amankan,” ungkap Indra.
AKBP Indra juga mangatakan kesembilan orang yang diamankan diduga sebagai penggerak massa dari perguruan silat yang menyerang Polsek Watulimo pada Selasa (21/1) malam lalu.
Serangan tersebut berujung pada aksi perusakan fasilitas Polsek Watulimo, bahkan mengakibatkan tiga anggota polisi menjadi korban hingga mengalami luka-luka.
“Dari delapan pelaku itu, perannya bermacam-macam. Ada yang melempar batu, ada juga yang memprovokasi bahkan menghasut massa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan hingga saat ini tim gabungan terus melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
“Betul, penanganan kasus tersebut saat ini telah diambil alih Ditreskrimum Polda Jatim,” tutur AKBP Indra.
Sedangkan kondisi situasi di wilayah Trenggalek telah dinyatakan aman dan kondusif, namun demikian AKBP Indra menuturkan jika personel Brimob Polda Jatim masih disiagakan di Watulimo dan beberapa titik rawan lainnya.
“Tim gabungan tetap waspada dengan melakukan patroli rutin, agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Terutama menurutnya untuk mencegah gejolak lanjutan, bahkan polisi telah menggandeng sejumlah tokoh agama, masyarakat dan pimpinan perguruan silat untuk mengimbau anggotanya menjaga keamanan di Trenggalek.
“Kita lakukan pendekatan agar semua pihak membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Indra.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada hari Minggu malam hingga Senin dini hari, ratusan anggota perguruan silat mendatangi Polsek Watulimo menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap dalam kasus kekerasan.
Hingga akhirnya, penolakan polisi memicu aksi anarkis berupa pelemparan batu yang merusak kaca jendela, genting, serta melukai tiga anggota polisi yang bertugas.