PERISTIWA

Produk Lokal Diprioritaskan Masuk KDMP, Komindag Trenggalek Sebut SDM Sudah Dilatih

×

Produk Lokal Diprioritaskan Masuk KDMP, Komindag Trenggalek Sebut SDM Sudah Dilatih

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran saat menyampaikan kesiapan SDM untuk operasional KDMP.
Inti Berita:
• Komindag Trenggalek menyatakan pembinaan SDM pengelola Koperasi Merah Putih sudah dilakukan, namun operasional penuh masih menunggu regulasi dan penyelesaian pembangunan gerai.
• Di sisi lain, pemerintah daerah mendorong koperasi menjadi wadah utama pemasaran produk lokal agar memiliki akses pasar yang lebih luas.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek memastikan pembinaan sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah dilakukan melalui berbagai program pelatihan.

Namun, operasional koperasi secara penuh masih menunggu penyelesaian pembangunan gerai serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran mengatakan pelatihan manajemen koperasi telah diberikan menggunakan pendanaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, hingga dana dekonsentrasi pemerintah pusat.

“Dari sisi manajemen kami sudah melakukan pelatihan, baik dari APBD, APBD Provinsi maupun dana dekonsentrasi dari pusat,” ujar Saniran.

Menurutnya, materi pelatihan mencakup tiga aspek utama pengelolaan koperasi, yakni kelembagaan atau organisasi, pengembangan usaha, serta pengelolaan permodalan dan keuangan.

“Pengelolaan manajemen koperasi dilakukan oleh pengurus dan diawasi oleh pengawas. Ketiga aspek itu insyaallah sudah kami lakukan pelatihan,” katanya.

Meski demikian, Saniran mengakui penerapan hasil pelatihan di lapangan belum berjalan maksimal. Sebab, regulasi teknis masih dalam proses penyusunan dan pembangunan gerai koperasi juga belum rampung.

“Hanya saja secara praktik mereka belum bisa berjalan maksimal karena masih menunggu regulasi dan proses pembangunan gerai yang belum selesai,” jelasnya.

Manajer Koperasi Masih Menunggu Petunjuk Teknis

Terkait mekanisme perekrutan manajer maupun karyawan Koperasi Merah Putih, Saniran mengaku pemerintah daerah belum menerima petunjuk resmi.

Ia mengatakan hingga kini baru ada surat dari Satuan Tugas (Satgas) Nasional yang meminta pemerintah daerah menyebarluaskan informasi mengenai pembentukan panitia seleksi (pansel) manajer koperasi.

“Kami juga belum tahu pasti karena belum ada surat resmi yang mengatur bagaimana manajemennya. Baru ada surat dari Satgas Nasional agar pemerintah daerah menyebarluaskan informasi terkait panitia seleksi manajer,” ujarnya.

Saniran menambahkan, berbagai informasi yang beredar di masyarakat saat ini masih beragam sehingga pemerintah daerah memilih menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan.

Produk Lokal Jadi Prioritas

Selain menyiapkan SDM, Komindag juga mendorong agar Koperasi Merah Putih menjadi saluran pemasaran bagi produk-produk lokal.

Saniran menjelaskan, dalam ketentuan yang berlaku memang terdapat tujuh jenis gerai yang dipersyaratkan. Namun, koperasi tidak dibatasi hanya pada jenis usaha tersebut.

“Kalau masyarakat punya produk-produk lokal, justru itu yang harus disalurkan melalui koperasi. Koperasi mengambil produk lokal, kemudian memiliki kesempatan memasarkannya, baik di pasar lokal maupun ke luar daerah bahkan luar negeri,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi salah satu tujuan utama pembentukan koperasi agar mampu memperluas akses pemasaran produk masyarakat melalui jaringan kemitraan yang dimiliki koperasi.