SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin bakal mengkaji kebijakan tentang pembekuan perguruan silat pasca penyerangan hingga pengerusakan Mapolsek Watulimo pada Senin malam, (20/1).
“Kami akan mengambil sikap tegas,” ungkap Mas Ipin, Kamis (23/1/2025).
Dengan berbagai alasan, Pemkab Trenggalek sast ini tengah mengkaji kebijakan untuk membekukan seluruh kegiatan pencak silat di wilayahnya.
“Hal itu sedang kami kaji terkait proses pembekuan kegiatan pencak silat, untuk sementara waktu hingga ada keputusan lebih lanjut,” ungkap Mas Ipin.
Sebab, seharusnya pencak silat dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai akhlak dan karakter ksatria.
Namun, jika yang terjadi justru aksi perusakan fasilitas negara dan ancaman terhadap keselamatan orang lain bahkan sampai merenggut nyawa, maka pemerintah harus bertindak.
“Kami rasa hukum sudah berjalan. Tinggal dari sisi pemerintahan, apakah izin kegiatan dibekukan sementara atau seperti apa di tunggu saja hasilnya,” tandasnya.
Karena itu pemkab berharap dalam waktu dekat ini seluruh perguruan pencak silat yang ada di Trenggalek melakukan perbaikan internal.
Tujuannya, agar kejadian serupa baik perusakan fasilitas milik negara, masyarakat umum, hingga pertikaian antar anggota perguruan silat tidak terulang kembali.
Memang sejauh ini di tengah situasi yang memanas, kebijakan pembekuan pencak silat bisa menjadi langkah kontroversial.
“Bagi kami, ketertiban dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan Polres Trenggalek, ada delapan orang pesilat yang diduga sebagai pelaku penyerangan dan perusakan Mapolsek Watulimo tersebut telah berhasil ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek.
Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing sejak kejadian pada Senin kemarin, hingga kemarin (23/1). Kini delapan pelaku tersebut dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Jatim.