SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek resmi menyampaikan bakal memburu pelaku pengrusakan Polsek Watulimo oleh sekelompok perguruan silat yang juga menyebabkan tiga anggotanya mengalami luka-luka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mapolsek Watulimo mengalami kerusakan pasca digeruduk ratusan massa dari perguruan silat pada, Senin malam (21/1).
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan untuk mengidentifikasi pentolan perguruan silat yang nekat memprovokasi massa hingga melakukan tindakan anarkis tersebut.
“Permasalahan ini sedang kita dalami dan akan ditidaklanjuti,” kata AKBP Indra, Selasa (21/1/2025).
AKBP Indra juga menerangkan jika selain personel Polres Trenggalek, personel Brimob juga diterjunkan ke Mapolsek Watulimo yang dipimpin langsung oleh Dansatbrimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi.
Sebanyak 1 Satuan Setara Kompi (SSK) Brimob disiagakan di Mapolsek Watulimo untuk mengantisipasi adanya aksi susulan.
“Untuk sementara permasalahan atau perselisihan ini selesai dan sudah kembali kondusif,” lanjutnya.
Sementara dari pantauan awak media dilokasi kejadian, nampak petugas mulai melakukan pencopotan kaca dan genteng yang pecah untuk segera bisa diperbaiki serta melakukan pembersihan.
Hingga tengah hari, Dansatbrimob Polda Jatim dan Pejabat Utama (PJU) Polres Trenggalek masih nampak berada di Mapolsek Watulimo.
Kejadian itu sendiri bermula saat sebelumnya ada bentrokan dua perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Atas kejadian itu, jajaran Polres Trenggalek melakukan tindakan sesuai dengan SOP atas dasar laporan dari pihak korban.
“Kita tindaklanjuti sehingga kita ada penangkap salah satu pelaku dari salah satu perguruan silat yang ada perseteruan tersebut,” ungkapnya.
Namun dari penangkapan itu, salah satu perguruan silat tidak terima dan mendatangi Polsek Watulimo dengan harapan terduga pelaku yang diamankan agar dikeluarkan.
“Petugas pun telah menjelaskan duduk perkara dan SOP yang harus dilakukan namun masa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo,” tutur AKBP Indra. (*)