PERISTIWA

Viral Teror Pocong di Trenggalek, Polisi Pastikan Hoax

×

Viral Teror Pocong di Trenggalek, Polisi Pastikan Hoax

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ilustrasi, gambar hasil Ai Gemini.
Inti Berita:
• Polres Trenggalek memastikan isu teror pocong yang beredar di masyarakat merupakan hoaks.
• Narasi tersebut ditemukan menyebar melalui media sosial dan grup WhatsApp di sejumlah wilayah.
• Salah satu kasus di Sambirejo bermula dari temuan mukena di jalan yang direkam lalu disebarluaskan.

SUARA TRENGGALEK – Jajaran Polres Trenggalek bergerak cepat menindaklanjuti isu teror pocong yang sempat menghebohkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek.

Polisi memastikan informasi yang beredar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasi Humas AKP Katik mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli siber di berbagai platform media sosial seperti TikTok.

Hingga Instagram, Facebook, bahkan grup WhatsApp yang menyebarkan narasi terkait keberadaan pocong di sejumlah lokasi.

“Dapat dipastikan bahwa hal tersebut adalah penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitaan bohong atau hoax yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Katik.

Menurutnya, narasi teror pocong ditemukan beredar di sejumlah wilayah seperti Sambirejo, Dawuhan, dan Wonoanti. Polisi tidak menutup kemungkinan informasi serupa juga muncul di wilayah lain.

Katik menjelaskan, salah satu kasus yang sempat viral terjadi di Desa Sambirejo. Setelah dilakukan penelusuran oleh Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar desa, diketahui bahwa informasi tersebut bermula dari sejumlah anak yang menemukan mukena di pinggir jalan.

Temuan itu kemudian direkam dan disebarluaskan hingga memunculkan berbagai spekulasi di media sosial maupun grup percakapan warga.

“Apalagi saat ini sedang marak isu soal teror pocong. Tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga ada di provinsi lain,” katanya.

Polres Trenggalek menilai penyebaran informasi bohong semacam itu tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana lain, seperti aksi main hakim sendiri, pengeroyokan, hingga dimanfaatkan sebagai modus kejahatan jalanan.

Karena itu, polisi menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

“Apabila kami menerima laporan terkait penyiaran atau penyebarluasan berita bohong, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Trenggalek juga meningkatkan intensitas patroli hingga ke kawasan perkampungan dan permukiman warga.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan.

“Jika ada sesuatu yang mendesak serta membutuhkan bantuan kepolisian, bisa menghubungi call center 110 bebas pulsa,”
pungkasnya.