PENDIDIKAN

Verifikasi Ulang, Petugas Temukan Calon Siswa Sekolah Rakyat Trenggalek di Luar Data Prioritas

×

Verifikasi Ulang, Petugas Temukan Calon Siswa Sekolah Rakyat Trenggalek di Luar Data Prioritas

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Dinsos PPPA Trenggalek, Ika Putri Asih Ningrum saat menyampaikan hasil verifikasi lapangan calon siswa sekolah rakyat.
Inti Berita:
• Dinsos PPPA Trenggalek melakukan penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan.
• Keluarga MA dinilai layak diverifikasi ulang meski tidak masuk daftar prioritas.
• Data keluarga tercatat pada desil empat, namun kondisi faktual dinilai tidak sesuai dengan klasifikasi tersebut.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek terus melakukan penjangkauan calon peserta didik Sekolah Rakyat (SR) untuk memenuhi kuota yang masih tersedia pada jenjang SD dan SMA.

Salah satu penjangkauan dilakukan terhadap keluarga MAZ (8), siswa kelas I SD di Kecamatan Pogalan. Meski secara data tidak masuk dalam daftar prioritas (prelist), kondisi faktual keluarga tersebut dinilai layak untuk diverifikasi ulang.

Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Dinsos PPPA Trenggalek, Ika Putri Asih Ningrum, mengatakan kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga secara langsung di lapangan.

“Hari ini saya berada di Desa Gembleb, Pogalan untuk menjangkau calon siswa Sekolah Rakyat yang keluarganya berada di luar prelist, tetapi secara kondisi faktual seharusnya masuk dalam kategori prioritas,” ujar Ika.

Menurutnya, verifikasi lapangan diperlukan karena terdapat perbedaan antara data yang tercantum dalam sistem dengan kondisi riil keluarga.

Data Desil Dinilai Tidak Sesuai Kondisi

Berdasarkan hasil pengecekan, keluarga MAZ tercatat berada pada desil empat. Namun, kondisi ekonomi yang ditemukan di lapangan dinilai tidak sesuai dengan klasifikasi tersebut.

“Setelah pengecekan, keluarga ini masuk desil empat. Tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan desil yang tertera di aplikasi,” katanya.

Ika menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek untuk mengusulkan pembaruan data kesejahteraan keluarga tersebut.

“Tindak lanjutnya saya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Dinas Sosial Kabupaten untuk pembaruan desil,” ujarnya.

Awalnya Menjangkau Calon Siswa SMA

Ika mengungkapkan penjangkauan awal sebenarnya ditujukan kepada anggota keluarga yang baru lulus SMP dan akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Namun, saat proses pendataan berlangsung, justru adik dalam keluarga tersebut yang saat ini duduk di kelas I SD menunjukkan minat besar untuk mengikuti program Sekolah Rakyat.

“Sebenarnya saya datang untuk menjangkau anak yang akan masuk SMA. Tetapi setelah sampai di keluarga ini, justru adiknya yang sudah kelas 1 SD yang sangat semangat ingin sekolah di Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Karena kuota peserta Sekolah Rakyat untuk jenjang SD dan SMA di Kabupaten Trenggalek masih belum terpenuhi, peluang pendaftaran tetap terbuka bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan.

Lengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu

Untuk keluarga yang berada di luar daftar prioritas tetapi dinilai layak secara faktual, terdapat sejumlah persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.

Ika menjelaskan salah satunya adalah surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa serta berita acara yang menerangkan kondisi keluarga tersebut.

“Ketika desil tidak sesuai dengan kondisi faktual, ada persyaratan tambahan berupa surat keterangan tidak mampu dari desa dan berita acara bahwa keluarga tersebut berada di luar desil satu dan dua,” terangnya.

Saat ini pihaknya tengah melengkapi dokumen tersebut sembari berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Sosial untuk proses pembaruan data.

Kuota SD dan SMA Masih Belum Terpenuhi

Selain melakukan verifikasi keluarga calon siswa, Dinsos PPPA Trenggalek juga terus mengejar pemenuhan kuota peserta Sekolah Rakyat.

Ika menyebut kuota jenjang SD yang disediakan sebanyak 90 siswa hingga saat ini masih belum terpenuhi. Hal serupa juga terjadi pada jenjang SMA.

“Untuk jenjang SD kuota 90 siswa masih belum terpenuhi. Untuk SMA dari kuota 90 juga masih belum terpenuhi,” katanya.

Meski demikian, proses penjangkauan calon siswa masih terus dilakukan oleh para pendamping sosial di berbagai wilayah Kabupaten Trenggalek.

Menurut Ika, setiap pendamping sebelumnya ditargetkan memperoleh masing-masing satu calon siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Namun dalam praktiknya, jumlah calon siswa yang berhasil dijangkau dapat melebihi target tersebut.

“Kalau untuk penjangkauan memang ada target. Satu pendamping ditargetkan mendapatkan calon siswa SD satu orang, SMP satu orang, dan SMA satu orang. Tetapi pada kenyataannya hasil penjangkauan bisa lebih dari target itu,” pungkasnya.