PERISTIWA

26.903 Warga Trenggalek Sudah Aktivasi IKD, Baru 4,51 Persen dari Wajib KTP-el

×

26.903 Warga Trenggalek Sudah Aktivasi IKD, Baru 4,51 Persen dari Wajib KTP-el

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Istimewa.

Inti Berita:
26.903 warga Trenggalek sudah aktivasi IKD (4,51%).
• Target daerah 2026 masih 5%, nasional 20%
Dispendukcapil lakukan jemput bola hingga desa dan OPD.
• Aktivasi IKD wajib melalui operator dan verifikasi data.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat sebanyak 26.903 penduduk telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir Mei 2026.

Jumlah tersebut setara 4,51 persen dari total wajib KTP-el yang telah melakukan perekaman. Sedangkan sasaran aktivasi IKD merupakan penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el.

Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, mengatakan capaian tersebut masih berada di bawah target, namun menunjukkan progres yang terus berjalan.

“Nggih, jadi kondisi hari ini 11 Juni 2026 dengan kita melihat dari PDAK akhir Mei 2026 alhamdulillah kita walaupun masih di bawah target bisa mencapai 26.903 penduduk kita yang sudah aktivasi IKD dari 598.256 wajib KTP yang sudah perekaman,” ujar Ririn.

Ia menjelaskan, sasaran aktivasi IKD adalah penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el.

“Jadi yang kita wajibkan untuk IKD adalah wajib KTP sudah perekaman. Sehingga kita mencapai 4,51 persen sampai kondisi akhir Mei 2026,” katanya.

Dorong Peningkatan Lewat Jemput Bola

Ririn menyebut Dispendukcapil Trenggalek terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan aktivasi IKD, termasuk layanan jemput bola ke sejumlah titik pelayanan.

“Untuk peningkatan aktivasi IKD sudah kita berbagai upaya kita laksanakan, selain pelayanan rutin di dinas, di mall maupun di UPT, kita melaksanakan jemput bola di berbagai lembaga dan OPD,” ujarnya.

Selain itu, layanan juga dilakukan hingga tingkat desa dengan melibatkan operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) desa.

“Kita juga pelayanan lapangan di desa, termasuk kita juga bekerja sama dengan teman-teman operator SIAK desa, kita beri insentif ke teman-teman operator desa untuk membantu menggalakkan dan meningkatkan cakupan aktivasi IKD di desa,” jelasnya.

Target Masih 5 Persen, Nasional 20 Persen

Ririn menyampaikan bahwa target daerah tahun ini masih berada di angka 5 persen, sementara target nasional disebut mencapai 20 persen.

“Kalau target tahun ini, di Renstra Renja kita tahun ini target 5 persen,” katanya.
“Kalau target nasional informasi terakhir 20 persen,” tambahnya.

Aktivasi Harus Melalui Verifikasi Data

Terkait mekanisme aktivasi, Ririn menjelaskan bahwa masyarakat harus melakukan proses langsung melalui operator untuk verifikasi data dan pengenalan wajah.

“Kalau tahapan aktivasi IKD memang yang bersangkutan harus menghadap ke operator, karena harus instal aktivasi IKD dari Play Store, langsung mengisi data dan swab foto, kita sandingkan dengan data SIAK, kalau itu ada aktivasi kita aktifkan, insyaallah sudah langsung aktif,” ujarnya.

Proses aktivasi tersebut dapat dilakukan di kantor Dispendukcapil, layanan UPT, maupun desa yang telah bekerja sama.

“Bisa di desa, ya, karena teman-teman desa sudah diberi akses SIAK untuk proses aktivasi IKD,” katanya.

Imbauan Gunakan IKD

Dispendukcapil Trenggalek juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD karena dinilai lebih aman dan memudahkan layanan administrasi kependudukan.

“Jadi untuk penduduk sekaligus kita menyampaikan permohonan dan himbauan kepada penduduk monggo kita aktivasi IKD, itu lebih aman dari data kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, IKD juga memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital.

“Kita bisa mengajukan permohonan dokumen administrasi kependudukan juga lewat IKD dan datanya akan tersimpan di IKD lebih aman daripada KTP fisik yang mungkin bisa rusak,” pungkasnya.