PERISTIWA

Kabar Baik! 12 Titik Ruas Jalan di Trenggalek Bakal Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp 41 Miliar

×

Kabar Baik! 12 Titik Ruas Jalan di Trenggalek Bakal Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp 41 Miliar

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala BPKPD Trenggalek, Edi Santoso saat menyampaikan progres pelaksanaan pinjaman daerah.
Inti Berita:
• Rencana pinjaman daerah Trenggalek mengalami penyesuaian dari Rp70 miliar menjadi Rp 64,5 miliar.
• Pada 2026, sebesar Rp 41 miliar difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan di 12 titik, sedangkan sekitar Rp 23,5 miliar untuk sektor pariwisata dan kota atraktif dialokasikan pada 2027.
• Pelaksanaan pembangunan jalan disebut sedikit mundur karena adanya sejumlah perjanjian yang perlu dilakukan adendum.

SUARA TRENGGALEK – Rencana pinjaman daerah Kabupaten Trenggalek mengalami penyesuaian, dari semula sebesar Rp 70 miliar, nilai pinjaman kini menjadi Rp 64,5 miliar.

Pinjaman daerah yang berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut akan dibagi untuk dua sektor, yakni infrastruktur jalan pada tahun 2026 serta pariwisata dan kota atraktif pada tahun 2027.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Edi Santoso mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya dinamika dalam proses pinjaman daerah.

“Iya, untuk pinjaman daerah yang sebesar 70 M itu memang ada dinamika dan penyesuaian,” kata Edi, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, rencana awal pinjaman Rp70 miliar akan dieksekusi seluruhnya pada tahun 2026.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian, penggunaan pinjaman tahun ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur, terutama jalan.

“Yang semula mau dilaksanakan atau dieksekusi seluruhnya di tahun 2026, penyesuaiannya untuk 2026 ini hanya fokus di pinjaman yang berbasis infrastruktur, terutama infrastruktur jalan,” ujarnya.

Sementara itu, disampaikan Edi bahaa pinjaman daerah untuk sektor pariwisata dan kota atraktif akan diarahkan atau dilaksanakan pada tahun 2027.

Anggaran Rp 41 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Edi menjelaskan, dari total pinjaman yang telah disesuaikan menjadi Rp 64,5 miliar, sebesar Rp 41 miliar dialokasikan pada tahun 2026 untuk infrastruktur jalan.

Sedangkan anggaran pinjaman daerah sekitar Rp 23,5 miliar akan digunakan pada tahun 2027 untuk sektor pariwisata dan kota atraktif.

“Ya, nominalnya dari semula 70 mili itu menjadi 64,5 miliar. Rinciannya untuk 41 miliar itu ada di tahun 2026 untuk infrastruktur jalan tadi. Sedangkan sisanya sekitar 23,5 miliar itu di 2027 untuk sektor pariwisata dan kota atraktif,” jelasnya.

Penyesuaian waktu untuk sektor pariwisata dan kota atraktif salah satunya karena pembangunan untuk bangunan membutuhkan tahapan yang lebih kompleks dan waktu lebih panjang.

“Salah satu pertimbangannya adalah karena untuk bangunan itu lebih kompleks, butuh tahapan waktu yang lebih panjang,” kata Edi.

Ia mencontohkan rencana pembangunan Hotel Prigi yang masih membutuhkan penyesuaian terkait status lahan dan perencanaan.

“Ini Hotel Prigi, ini apa status lahan, kemudian apa perencanaan dan sebagainya memang butuh penyesuaian,” ujarnya.

Berbeda dengan sektor bangunan, perencanaan pembangunan jalan dinilai lebih siap karena pada Dinas PUPR telah memiliki sejumlah perencanaan yang disiapkan sejak tahun sebelumnya.

“Sedangkan untuk yang infrastruktur jalan kebetulan teman-teman PU itu untuk perencanaan-perencanaan jalan kan sudah punya stok banyak ya dan perencanaannya itu di tahun sebelumnya juga sudah disiapkan,” jelasnya.

Pembangunan Jalan di 12 Titik

Untuk pelaksanaan infrastruktur jalan, Edi mengatakan pembangunan direncanakan berada di 12 titik ruas jalan yang tersebar di sejumlah kecamatan.

“Dari 41 itu dipergunakan berapa titik tempat, iya, untuk jalan rencana ada di 12 titik tersebar ya, tersebar di beberapa kecamatan,” katanya.

Menurut Edi, untuk alokasi anggaran pada infrastruktur jalan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam anggaran induk 2026.

“Untuk infrastruktur jalan tahun ini dari rencana pinjaman itu di kajian selesai. Dimasukkan dalam induk atau perubahan? Itu ada di induk. Sejak induk sudah ada,” ujarnya.

Namun, pelaksanaannya mengalami sedikit kemunduran karena terdapat sejumlah perjanjian yang perlu dilakukan adendum.

“Cuma pelaksanaannya memang agak mundur karena ada beberapa perjanjian yang harus dilakukan adendum,” kata Edi.

Untuk rincian 12 titik pembangunan jalan tersebut, Edi menyebut informasi lebih detail dapat dikonfirmasi kepada Dinas PUPR Trenggalek.

“Ini nanti titiknya di mana saja detailnya bisa kami berikan atau bisa konfirmasi PUPR Trenggalek yang lebih rinci,” pungkasnya.