Inti Berita:
• Dana pinjaman Rp70 miliar untuk Trenggalek belum cair.
• Meski sudah masuk APBD 2026, dana belum masuk kas daerah.
• Masih dalam tahap penandatanganan dan proses administrasi.
• Target pencairan diperkirakan Mei–Juni 2026.
• Dana akan dipakai untuk perbaikan jalan dan akses wisata.
SUARA TRENGGALEK – Rencana perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Trenggalek melalui skema pinjaman daerah masih belum dapat direalisasikan.
Hingga pertengahan April 2026, dana pinjaman sebesar Rp70 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum masuk ke rekening kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Edi Santoso, menjelaskan bahwa secara administratif anggaran tersebut telah tercantum dalam APBD 2026.
Namun, secara realisasi dana belum bisa digunakan karena masih dalam proses tahapan pencairan.
“Kalau di struktur APBD sudah, karena mekanisme perencanaan anggaran demikian. Tapi kalau masuk rekening daerah belum, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.
Menurut Edi, saat ini proses masih berada pada tahap menuju penandatanganan perjanjian pinjaman. Setelah itu, masih ada tahapan lanjutan sebelum dana dapat ditransfer ke kas daerah.
“Tahap menuju penandatangan perjanjian hutang. Setelahnya nanti ada tahap syarat berlaku efektifnya perjanjian. Dan selanjutnya lagi tahap pengajuan transfer ke rekening daerah,” ujarnya.
Ia menargetkan proses tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat agar dana bisa dimanfaatkan untuk program prioritas.
“Diharapkan Mei-Juni 2026 sudah masuk dan dapat dimanfaatkan dananya untuk program prioritas yang direncanakan,” paparnya.
Pinjaman daerah senilai Rp70 miliar itu rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek prioritas, terutama perbaikan jalan serta peningkatan akses menuju destinasi wisata di Trenggalek.
Namun, pelaksanaan program masih harus menunggu kepastian pencairan dana ke rekening daerah.











