PENDIDIKAN

Wacana Regrouping Menguat, Ratusan Sekolah Negeri di Trenggalek Krisis Murid Baru

×

Wacana Regrouping Menguat, Ratusan Sekolah Negeri di Trenggalek Krisis Murid Baru

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Rapat Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Pendidikan membahas KUA-PPAS 2027.
Inti Berita:
Komisi IV DPRD Trenggalek mempertimbangkan regrouping sekolah karena sedikitnya jumlah murid di ratusan SD dan SMP serta keterbatasan tenaga guru.
Di sisi lain, pembahasan KUA-PPAS 2027 juga mengarah pada peningkatan target pendapatan OPD mitra dan rasionalisasi belanja pegawai sebagai upaya menyesuaikan kondisi fiskal daerah.

SUARA TRENGGALEK – Wacana regrouping atau penggabungan sekolah dasar (SD) serta sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Trenggalek mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026.

Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul banyaknya sekolah negeri dengan jumlah peserta didik baru yang sangat minim. Dengan kondisi di tengah keterbatasan fiskal daerah, juga terjadi kekurangan tenaga pendidik di satuan pendidikan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin. Ia mengungkapkan hasil evaluasi penerimaan peserta didik baru menunjukkan ratusan sekolah memperoleh murid dalam jumlah sangat sedikit.

“Di Dinas Pendidikan ada beberapa hal yang tadi sempat kita bahas dan akan kita teruskan pembahasannya lebih lanjut. Kaitannya dengan penerimaan siswa baru, yang kemarin di bawah 10 siswa, berarti yang mendapat siswa 9 sampai 0, itu ada 158 lembaga,” ujar Sukarodin, Selasa (4/8/2026).

Ia merinci, terdapat 63 lembaga pendidikan yang hanya menerima 5 hingga 1 siswa baru. Bahkan, ada satu sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan murid, sementara 6 sekolah lainnya hanya menerima 1 hingga 2 siswa.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya regrouping sekolah untuk mengatasi kekurangan guru di Kabupaten Trenggalek.

“Karena kita ada kekurangan guru, maka salah satu untuk mengurai itu ya tentu kalau sekolah yang memenuhi syarat untuk dimerger akan dimerger. Namun ada persyaratan yang harus dicek dulu, mulai kesiapan orang tua murid kemudian tentu yang lainnya,” katanya.

Selain penggabungan sekolah, Sukarodin juga menyiapkan skema optimalisasi tenaga pendidik yang sudah ada untuk menutupi kekurangan guru.

“Ada 86 tenaga pendidikan yang punya sertifikasi sebagai pendidik. Kemudian ada 63 guru TK Negeri yang nanti bisa difungsikan untuk mengajar kelas bawah, yaitu kelas 1 dan kelas 2,” jelasnya.

Selain itu, Sukarodin menambahkan jika seluruh OPD saat ini juga diminta melakukan rasionalisasi belanja pegawai sebagai bagian dari penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

“Seluruh OPD ini belanja pegawainya dirasionalisasi, turun semua itu harus. Ternyata seluruh OPD legowo. Ini bagi kami perlu diapresiasi karena ketika belanja pegawainya diturunkan semepet mungkin mereka tetap legowo,” ucapnya.