SUARA TRENGGALEK – Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas oleh pelajar masih mendominasi. Tercatat pada tahun 2024 ada 587 pelanggaran, angka itu naik 120,40 persen, jika dibandingkan tahun 2023 yakni sebanyak 257.
Dengan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tersebut, jajaran Polres Trenggalek terus meningkatkan upaya edukasi berlalu lintas kepada para pelajar.
Mengawali tahun 2025, Polres Trenggalek menyasar pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, seperti program police goes to school yang dilaksanakan di SMP Islam Gandusari.
Kasatlantas AKP Agus Prayitno mengatakan anggota dari unit Kamsel Satlantas Polres Trenggalek memberikan edukasi tentang seluk beluk berlalu lintas dan berbagi tips tentang keselamatan berkendara.
Kepada ratusan siswa-siswi polisi memberikan materi ke arah interaktif dan diskusi sehingga peserta tidak hanya duduk dan mendengarkan, tetapi juga bisa bertanya tentang berbagai hal hingga menyampaikan pendpat, saran dan usul.
“Saat ini usia pelajar memang menjadi salah satu prioritas edukasi dan sosialisasi,” ungkap Agus, Sabtu (4/1/2024).
Agus juga mengatakan jika upaya ini tak lepas dari hasil analisa dan evaluasi yang menyatakan bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, usia pelajar cukup mendominasi angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek.
Dijelaskannya, di tahun 2024 tercatat ada 587 pelanggaran yang dilakukan oleh usia pelajar. Angka ini naik 120,40 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 257.
“Demikian juga dengan kecelakaan lalu lintas mencapai kurang lebih 255 orang,” paparnya.
Menurutnya, kondisi ini tentunya wajib menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya jajaran kepolisian, tetapi juga orang tua, guru dan semua yang bersinggungan langsung dengan kehidupan anak-anak atau pelajar sehari-hari.
Berangkat dari hal tersebut, maka sangat tepat jika kemudian jajaran kepolisian terus bergerak, menggelorakan kembali semangat tertib berlalu lintas serta menanamkan pola pikir tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Beberapa yang menjadi konsen edukasi kita adalah bagi yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM agar tidak mengemudikan kendaraan bermotor.
“Orang tua harus open, mengantar dan menjemput anak sekolah,” ujarnya.
Selain itu, diterangkan Agus juga diberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas, larangan kebut-kebutan atau balap liar serta penggunaan knalpot bising atau brong yang dinilai kerap mengganggu dan menjadi pemicu permasalahan di tengah masyarakat.
“Mereka adalah generasi masa depan yang wajib kita lindungi bersama. Kita dorong anak-anak kita menjadi generasi yang patuh hukum dan disiplin berlalu lintas serta bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya