Inti Berita:
• Polres Trenggalek akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
• Penindakan pelanggaran akan diprioritaskan melalui sistem ETLE, sedangkan tilang manual hanya untuk pelanggaran tertentu.
• Operasi Patuh Semeru 2026 Segera Digelar, Polres Trenggalek Kedepankan Edukasi dan ETLE.
SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 dalam waktu dekat.
Operasi kepolisian terpusat tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi keamanan.
Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkeselamatan.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatlantas AKP Kharisma Afriansyah mengatakan Operasi Patuh Semeru 2026 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
“Operasi Patuh digelar serentak se-Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 8 sampai dengan 21 Juni 2026,” ujar AKP Kharisma Afriansyah, Jumat (5/6/2026).
Tak Hanya Tilang, Polisi Utamakan Edukasi
Kharisma menjelaskan, operasi tahun ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Polisi juga akan mengedepankan kegiatan edukasi kepada masyarakat, baik kelompok rentan maupun masyarakat terorganisir, termasuk kalangan pelajar dan berbagai profesi.
Menurutnya, sosialisasi mengenai Operasi Patuh Semeru 2026 telah dilakukan sejak sepekan terakhir melalui berbagai media, baik secara daring maupun tatap muka.
“Sosialisasi tentang Operasi Patuh Semeru 2026 ini sudah kita awali sejak seminggu terakhir, baik secara online maupun offline,” katanya.
Selain itu, petugas akan menggunakan pendekatan preventif, simpatik, dan humanis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Bangun Kesadaran Berlalu Lintas
Polres Trenggalek berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas tidak semata-mata karena takut ditilang atau ada razia, melainkan tumbuh dari kesadaran pribadi.
“Bukan karena takut ada polisi, razia atau ditilang, tetapi memang sudah menjadi kesadaran masyarakat,” imbuh Kharisma.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui berbagai inovasi kreatif yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Prioritaskan Penindakan ETLE
Dalam pelaksanaan operasi nanti, Satlantas Polres Trenggalek akan mengutamakan penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sementara itu, penindakan secara manual atau non-ETLE hanya akan dilakukan terhadap jenis pelanggaran tertentu yang belum dapat dijangkau oleh perangkat ETLE.
“Penindakan manual atau non-ETLE diperuntukkan bagi pelanggaran tertentu yang tidak tercover oleh perangkat ETLE,” jelasnya.
Sebagai tanda dimulainya operasi, Polres Trenggalek akan menggelar apel gelar pasukan pada Senin, 8 Juni 2026, di halaman Mapolres Trenggalek.
Kegiatan tersebut akan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta mitra Polri lainnya.
“Menurut rencana, gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 akan dilaksanakan hari Senin tanggal 8 Juni 2026 di halaman Mapolres Trenggalek. Kita libatkan pula stakeholder terkait, TNI, Dishub, Satpol PP, dan mitra Polri lainnya,” pungkasnya.











