PERISTIWA

Rusunawa Watulimo Trenggalek Disewa TNI AD untuk Hunian Sementara Personil Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan

×

Rusunawa Watulimo Trenggalek Disewa TNI AD untuk Hunian Sementara Personil Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Suprihadi, Plt Kepala Dinas Perkimhub Trenggalek saat menyampaikan proses sewa rusunawa untuk hunian sementara TNI AD.
Inti Berita:
• Rusunawa Watulimo Trenggalek yang sebelumnya belum terisi optimal kini mencapai tingkat hunian penuh.
• Sebanyak 24 unit disewa TNI AD selama tiga bulan sebagai hunian sementara personel Yonif TP sebelum markas permanen di Desa Karanggandu selesai dibangun, sementara 24 unit lainnya telah lebih dahulu ditempati masyarakat.

SUARA TRENGGALEKRusunawa yang berada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, yang sebelumnya sempat kesulitan menarik penyewa kini seluruh unit telah terisi.

Selain dihuni masyarakat, sebanyak 24 unit disewa TNI Angkatan Darat (AD) sebagai tempat tinggal sementara personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) selama pembangunan markas utama di Kecamatan Watulimo.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) telah menyepakati penyewaan 24 unit Rusunawa kepada TNI AD dengan masa sewa selama tiga bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Trenggalek, Suprihadi, mengatakan penyewaan tersebut merupakan tindak lanjut atas kebutuhan tempat penampungan sementara bagi personel Yonif TP sebelum markas permanen di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, selesai dibangun.

“Jadi untuk Batalyon TP itu karena ada perintah dari Panglima Kodam Brawijaya ke Kodim 0806 untuk menyediakan penampungan sementara ke batalyon sebelum markasnya itu selesai terbangun,” ujar Suprihadi, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, Kodim 0806 Trenggalek kemudian mengajukan permohonan penyewaan Rusunawa Watulimo karena masih tersedia unit yang belum ditempati.

“Akhirnya kita sepakati untuk disewakan melalui perjanjian sewa selama tiga bulan dengan kapasitas 24 rumah atau kapling,” katanya.

Setiap Unit Dihuni Empat hingga Enam Personel

Suprihadi menjelaskan setiap unit Rusunawa diperkirakan akan ditempati sekitar empat hingga enam personel TNI.

Jika jumlah personel melebihi kapasitas yang tersedia, TNI akan menyiapkan tenda atau bangunan sementara di area halaman Rusunawa.

“Jadi, nanti kekurangannya mereka mendirikan tenda atau markas di halaman Rusunawa,” jelasnya.

Rencana penyewaan berlangsung selama 90 hari, sekitar Juli hingga Oktober 2026. Namun, pelaksanaannya masih menunggu surat perintah resmi dari Pangdam V/Brawijaya.

Disperkimhub juga telah menyiapkan seluruh administrasi penyewaan beserta sarana pendukung. Meski demikian, tidak ada renovasi ataupun pembenahan khusus karena kondisi bangunan dinilai masih layak digunakan.

“Belum ada, Mas. Jadi kondisi existing-nya nanti bisa dipakai. Sehingga tidak ada pembenahan khusus,” ujarnya.

Tingkat Hunian Meningkat

Rusunawa Watulimo dibangun pada masa kepemimpinan Emil Dardak untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di kawasan Kampung Baru. Pada awal pengoperasiannya, tingkat hunian relatif rendah.

Namun, seiring waktu minat masyarakat meningkat karena tarif sewa yang dinilai terjangkau. Dari total 50 unit yang tersedia, dua unit digunakan sebagai tempat petugas pengelola, sedangkan 48 unit disewakan.

Sebelum kerja sama dengan TNI AD, sebanyak 24 unit telah dihuni masyarakat. Dengan penyewaan 24 unit oleh TNI, seluruh unit yang dapat disewakan kini telah terisi penuh.