PERISTIWA

Marak Iming-Iming Kerja Luar Negeri Terstruktur, Disperinaker Trenggalek Minta Warga Waspada TPPO

×

Marak Iming-Iming Kerja Luar Negeri Terstruktur, Disperinaker Trenggalek Minta Warga Waspada TPPO

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Trenggalek, Sarkun saat menyampaikan waspada tppo.
Inti Berita:
• Dua warga Trenggalek berinisial MH (30) dan SU (40) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah direkrut bekerja di Malaysia secara nonprosedural.
​• Pihak perekrut berinisial PUR (42) asal Kecamatan Gandusari telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
​• Modus operandi pelaku dilakukan secara terstruktur, mulai dari perekrutan, pengurusan dokumen nonprosedural, pengiriman ke Batam sebagai transit, hingga penempatan di Malaysia.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan pihak tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Trenggalek, Sarkun, menyusul kasus dua warga Trenggalek yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah direkrut bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural.

Sarkun mengatakan, sosialisasi mengenai TPPO sebenarnya telah sering dilakukan, termasuk kepada masyarakat di Kecamatan Gandusari.

“Untuk warga sebenarnya kami khususnya di Gandusari kan baru saja ya mengadakan sosialisasi tentang TPPO. Namun, ya sekali lagi bahwa ternyata warga itu masih tertarik dengan iming-iming yang disampaikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal penempatan PMI ini,” terang Sarkun.

Menurutnya, langkah yang dapat dilakukan dinas adalah terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar memahami prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Ya, kita bisanya hanya sosialisasi kepada masyarakat, menghimbau agar masyarakat itu paham tentang prosedural penempatan Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.

Sarkun menegaskan, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.

“Intinya, jangan mudah tergiur dengan iming-iming oleh seseorang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, prosedur penempatan PMI sebenarnya cukup sederhana. Calon PMI harus mengikuti regulasi yang berlaku dengan mendatangi Disperinaker Trenggalek.

“Kalau prosedural sebenarnya gampang saja. Kita ikuti sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Calon PMI kemudian dapat mengikuti pelayanan bersama perusahaan yang akan melakukan penempatan. Pelayanan tersebut tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Ya, datang ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Kemudian, bersama dengan perusahaan yang akan menempatkan,” katanya.

“Jadi, perusahaan yang akan menempatkan maupun calon Pekerja Migran itu kalau prosedural datang di pelayanan kami yang bertempat di Mall Pelayanan Publik di MPP,” imbuh Sarkun.

Sarkun menyebut penempatan PMI secara prosedural dilakukan melalui program pemerintah dan melibatkan perusahaan penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah. Memang programnya pemerintah seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, dua warga Kabupaten Trenggalek menjadi korban TPPO setelah direkrut untuk bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural.

Kedua korban masing-masing berinisial MH (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, dan SU (40), warga Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan.

Pihak yang merekrut kedua korban, yakni PUR (42), warga Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari merekrut dan menampung calon PMI, mengurus dokumen perjalanan.

Membiayai perjalanan dari daerah asal menuju Batam, hingga mengatur pemberangkatan dan berkoordinasi dengan pihak di Malaysia terkait penempatan pekerjaan.

Hasil penyidikan juga mengungkap pola pemberangkatan secara terstruktur. Para calon PMI direkrut di daerah asal, diarahkan mengurus dokumen perjalanan secara nonprosedural.

Dibiayai menuju Batam sebagai daerah transit, sebelum selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia melalui jaringan yang telah dipersiapkan.

Tag:
Penulis: RUDI YUNI Editor: JAOHAR