SUARA TRENGGALEK – Kabar gembira datang bagi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Trenggalek. Pemerintah memastikan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK akan segera terwujud.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menyampaikan hal ini usai mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PAN-RB, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, Rabu (19/3/2025).
“Alhamdulillah, tadi kami mengikuti Zoom Meeting dengan Mendagri, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN. Dalam rapat itu diumumkan bahwa pengangkatan CPNS maupun PPPK akan dipercepat,” ujar Mas Syah.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan berkah Ramadan yang telah lama dinantikan para calon ASN. Percepatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025).
Arahan tersebut juga ditegaskan dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang penetapan nomor induk ASN untuk kebutuhan tahun anggaran 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa pengangkatan CPNS hasil seleksi 2024 paling lambat dilakukan pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
Menyikapi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan segera melakukan penyesuaian agar proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan lancar.
“Kami akan melakukan kajian ulang agar teman-teman yang ada di Kabupaten Trenggalek bisa segera merasakan kebahagiaan yang sebenarnya,” tegas Mas Syah.
Di Trenggalek, sebanyak 88 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024, sementara 904 orang lulus seleksi tahap pertama PPPK. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN. Sementara itu, peserta seleksi tahap kedua PPPK masih menunggu jadwal tes lebih lanjut.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Anik Suwarni, memastikan bahwa seluruh proses administrasi akan disesuaikan agar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami akan segera menyiapkan pengusulan NIP bagi CPNS, begitu juga untuk PPPK. Bagi yang sudah tes maupun yang belum, kami akan menyesuaikan jadwalnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan akan ditata agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Untuk seleksi PPPK tahap kedua, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) masih menunggu jadwal lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Dengan percepatan ini, diharapkan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan kepastian bagi para calon ASN di daerah tersebut.