Inti Berita:
• PC PMII Trenggalek mendesak BGN, Pemkab Trenggalek, dan Satgas MBG melakukan investigasi terhadap seluruh SPPG setelah ditemukan Bacillus cereus pada nasi putih dan E. coli pada semangka dari SPPG Tamanan.
• PMII juga meminta penguatan pengawasan, penyelidikan epidemiologis, serta perbaikan sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
SUARA TRENGGALEK – Temuan bakteri pada sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tamanan mendorong Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Trenggalek mendesak pemerintah memperketat pengawasan program tersebut.
Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua PC PMII Trenggalek Beni Kusuma Wardani, Kamis (27/8/2026), PMII meminta Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, dan Satgas MBG tidak hanya mengevaluasi SPPG Tamanan.
PMII mendesak investigasi dilakukan terhadap seluruh SPPG yang berada di Kabupaten Trenggalek.
Desakan tersebut muncul setelah hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya menemukan Bacillus cereus pada sampel nasi putih dan Escherichia coli (E. coli) pada sampel semangka dari menu MBG SPPG Tamanan.
Hasil pemeriksaan tersebut diterima Satgas MBG Trenggalek pada 24 Agustus 2026. Temuan itu berkaitan dengan insiden setelah makanan MBG dari SPPG Tamanan didistribusikan kepada penerima manfaat pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan pendataan Satgas MBG hingga 13 Agustus 2026, terdapat 549 penerima manfaat dari tiga lokasi yang mengalami keluhan kesehatan. Ketiga lokasi tersebut yakni SMPN 1 Trenggalek, SDI Luqman Al Hakim, dan Posyandu Kelurahan Tamanan.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII meminta persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemeriksaan satu dapur.
“Temuan Bacillus cereus dan E. coli pada sampel menunjukkan adanya persoalan yang harus ditelusuri dalam rantai pengadaan bahan, pengolahan, kebersihan penjamah makanan, sanitasi, penyimpanan, hingga distribusi makanan,” tulis PC PMII Trenggalek dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Beni Kusuma Wardani.
PMII juga meminta pemerintah melakukan penyelidikan epidemiologis untuk mengetahui hubungan antara konsumsi makanan MBG dan keluhan kesehatan yang dialami penerima manfaat.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan saja belum cukup untuk menyimpulkan penyebab seluruh keluhan yang dialami 549 penerima manfaat.
“Penyelidikan epidemiologis diperlukan untuk mengetahui pola kejadian berdasarkan waktu, tempat, dan orang, mengidentifikasi sumber paparan serta faktor risiko, dan menilai hubungan antara konsumsi makanan MBG dengan gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat,” jelas Beni.
Menurut PMII, hasil penyelidikan juga diperlukan untuk menentukan apakah kejadian tersebut memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB).
PMII menilai penetapan KLB tidak cukup hanya berdasarkan jumlah penerima manfaat yang mengalami keluhan maupun temuan mikroorganisme pada sampel makanan.
Desak Investigasi Seluruh SPPG
Desakan investigasi seluruh SPPG juga berkaitan dengan audiensi yang sebelumnya dilakukan PC PMII Trenggalek bersama DPRD Kabupaten Trenggalek pada 22 Juni 2026.
Audiensi tersebut dihadiri pimpinan komisi DPRD, Satgas MBG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Koordinator Wilayah SPPG.
Dalam audiensi itu disepakati penguatan fungsi pengawasan DPRD, peningkatan monitoring pemerintah daerah, penguatan komunikasi antara pemerintah, DPRD, pengelola SPPG dan masyarakat, serta evaluasi kualitas pelaksanaan MBG.
Namun, PMII menilai persoalan keamanan pangan kembali muncul kurang dari dua bulan setelah audiensi tersebut.
Karena itu, dalam pernyataan sikap terbaru, PMII meminta pemerintah memastikan hasil evaluasi tidak berhenti pada pembinaan terhadap SPPG yang bermasalah.
“Pemerintah daerah dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan harus memastikan bahwa pembelajaran dari kejadian ini benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan sistem,” tegas Beni.
Selain investigasi, PMII meminta BGN menindak tegas SPPG yang lalai menjalankan SOP.
Setiap SPPG juga didesak menyimpan sampel makanan dari setiap sesi memasak di tempat yang higienis agar dapat digunakan untuk pemeriksaan laboratorium apabila terjadi insiden keamanan pangan.
PMII turut meminta peningkatan kapasitas ahli gizi di setiap SPPG, DPRD aktif menjalankan fungsi pengawasan, serta adanya mekanisme pengawasan ketika dapur SPPG sedang beroperasi.
Di sisi lain, masyarakat, terutama orang tua atau wali murid, diminta mendapat ruang untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan.
PMII juga mendesak pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah, cepat, dan memiliki tindak lanjut yang dapat dipantau publik.
Pada akhirnya, PMII meminta keselamatan penerima manfaat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.
“MBG tidak boleh dipahami sekadar sebagai program pembagian makanan. Ia merupakan kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat,” ujar Beni.
PC PMII Trenggalek menegaskan sikap kritis tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG.
Menurut organisasi tersebut, pengawasan justru diperlukan agar program yang menyangkut makanan bagi masyarakat, khususnya anak-anak, berjalan aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika kebijakan menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, maka transparansi, keamanan pangan, kualitas gizi, dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi,” katanya.











