PENDIDIKAN

Bupati Trenggalek Tegaskan Tidak Boleh Ada Paksaan Beli Seragam Sekolah

×

Bupati Trenggalek Tegaskan Tidak Boleh Ada Paksaan Beli Seragam Sekolah

Sebarkan artikel ini
Sekolah Rakyat trenggalek
Bupati Trenggalek saat bercengkerama bersama siswa SD.

SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa siswa baru jenjang SD dan SMP negeri di wilayahnya bebas membeli seragam sekolah di tempat manapun sesuai kemampuan masing-masing.

“Yang penting seragamnya sama, bebas beli di mana saja,” ujar Mas Ipin, Rabu (11/6/2025).

Mas Ipin menyebut, kewajiban membeli seragam dari vendor tertentu justru menambah beban pengeluaran keluarga. Menurutnya, harga seragam bisa lebih terjangkau jika dibeli atau dijahit secara mandiri.

“Yang berat itu kalau sekolah menunjuk vendor, harus di sini. Padahal kalau seragam beli sendiri atau jahit sendiri bisa lebih murah,” ungkapnya.

Mas Ipin tidak menutup kemungkinan adanya pengadaan seragam secara kolektif, asalkan dilakukan atas dasar kesepakatan antara sekolah dan wali murid, tanpa paksaan.

“Kalau ada kesepakatan antara wali murid dengan sekolah ya monggo, tapi tetap tidak boleh ada pemaksaan,” tegasnya.

Terkait biaya pendidikan, Mas Ipin menegaskan bahwa sebagian besar kebutuhan operasional sekolah telah ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia meminta sekolah tidak membebankan pungutan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

“Prinsipnya, semua sudah terpenuhi dengan dana BOS, tinggal belanja-belanja lain tidak boleh ada pemaksaan kepada siswa,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru dan kegiatan operasional.

“Kegiatan apapun yang berkaitan dengan siswa baru harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.