PENDIDIKAN

PGRI Trenggalek Dukung Wacana Pengalihan Status dan Gaji PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

×

PGRI Trenggalek Dukung Wacana Pengalihan Status dan Gaji PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK di Trenggalek.
Inti Berita:
• PGRI Kabupaten Trenggalek mendukung wacana pengalihan status dan pengelolaan gaji PPPK guru ke pemerintah pusat karena dinilai dapat memberikan kepastian bagi guru.
• Sekaligus membantu pemerintah daerah memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen.
Untuk langkah selanjutnya, PGRI Trenggalek memilih mendukung koordinasi PB PGRI dengan DPR RI dan kementerian terkait.

SUARA TRENGGALEK – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek merespons positif wacana pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Rencana tersebut mencuat setelah Menteri Sekretaris Negara mengumumkan kebijakan pengalihan status PPPK Guru daerah ke pemerintah pusat usai rapat kerja bersama DPR RI pada Selasa (18/8/2026).

Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek, Catur Winarno mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pengalihan status dan gaji oleh pemerintah pusat jika benar-benar direalisasikan pemerintah, Senin (24/8/202).

“Saya sangat mendukung kalau memang itu diambil oleh Pak Menteri bahwa gaji PPPK guru akhirnya harus diambil pusat karena ini untuk mengatasi pelaksanaan undang-undang yang mana tahun 2027 belanja pegawai di pemerintah daerah itu maksimum kan 30 persen,” kata Catur.

Menurutnya, pengambilalihan gaji PPPK oleh pemerintah pusat dapat memberikan kepastian lebih bagi para guru PPPK.

“Kalau PPPK ini diambil pusat, teman-teman PPPK akan lebih aman, lebih terjamin kesejahteraannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Catur menilai pemerintah daerah juga akan mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut.

“Saya pastikan akan tercapai maksimal 30 persen itu belanja pegawainya,” katanya.

PGRI Daerah Pilih Dukung PGRI Pusat

Terkait langkah yang akan dilakukan PGRI Trenggalek untuk menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan tersebut, Catur mengatakan pihaknya memilih mendukung langkah Pengurus Besar (PB) PGRI.

Menurutnya, PB PGRI saat ini telah melakukan koordinasi langsung dengan DPR RI dan kementerian terkait.

“Kalau PGRI ini kita tetap berharap banyak peran PB PGRI. Yang koordinasinya sudah langsung dengan DPR RI pusat dengan kementerian. Jadi yang di daerah ini mendukung saja,” jelasnya.

Catur mengatakan PGRI di tingkat kabupaten untuk sementara tidak perlu mengambil langkah sendiri-sendiri terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, langkah yang dilakukan secara terpisah berpotensi menimbulkan persoalan apabila hasil pembahasan di daerah tidak sejalan dengan kebijakan di tingkat pusat.

“Jadi tidak perlu sementara ini untuk melangkah per kabupaten, nanti jika memang itu dilakukan dan hasilnya malah tidak berbanding lurus dengan yang ada di pusat nanti malah repot,” ungkapnya.

Karena itu, PGRI Trenggalek memilih terus memberikan dukungan terhadap PB PGRI yang sedang berkoordinasi dengan DPR RI dan kementerian untuk membahas kebijakan tersebut.

“Jadi kita tetap men-support PB PGRI yang saat ini juga sedang terus bekerja sama dengan DPR RI dengan kementerian untuk menyelesaikan semuanya ini. Jadi kita mendukung itu langkah-langkahnya,” katanya.

Catur menegaskan sikap tersebut bukan berarti PGRI daerah tidak ingin menyampaikan aspirasi. Namun, pihaknya tidak ingin langkah yang berbeda justru menimbulkan persoalan baru.

“Bukan kita tidak mau tetapi kita tidak ingin nanti malah menimbulkan kekeruhan baru karena bisa menjadi tidak sama hasilnya,” pungkasnya.