Inti Berita:
• Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Trenggalek telah mencapai 113 persen dari prelist hingga 18 Agustus 2026.
• Namun, pendataan lapangan belum selesai karena petugas masih menemukan keluarga dan usaha baru.
• BPS memperkirakan masih ada sekitar 10 persen pendataan yang harus diselesaikan, sebelum data diperiksa dan masuk tahap pengolahan sekitar Oktober-November 2026.
SUARA TRENGGALEK – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Trenggalek telah mencapai 113 persen dari prelist hingga Selasa (18/8/2026).
Meski capaian tersebut telah melampaui daftar awal responden, Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek memastikan pendataan di lapangan belum sepenuhnya selesai.
Kepala BPS Trenggalek, Abu Amar, mengatakan capaian 113 persen dihitung berdasarkan prelist yang menjadi daftar awal responden.
Namun, angka tersebut terus bergerak karena petugas menemukan keluarga maupun usaha baru di lapangan.
“Trenggalek salah satu wilayah kabupaten perolehannya agak lumayan, sampai dengan 18 Agustus 2026, kami sudah mencapai 113 persen, dari prelist yang ada. Jadi dari prelist itu tidak bisa menjadi acuan, karena dari prelist itu bisa saja keluarga itu pindah, kemudian hanya satu orang, kemudian meninggal, bahkan atau tidak ditemukan, itu bisa terjadi,” ujar Abu Amar.
Menurutnya, petugas tidak hanya berpedoman pada prelist. Setiap keluarga maupun usaha baru yang ditemukan tetap didata.
“Tapi pendataan kami secara konsep atau defactonya yang ada di lapangan kami data. Jadi tidak hanya mengacu dari data prelist. Kalau ada yang baru di luar prelist kami data. Dari prelist sudah di atas 100 persen, namun saat ini di lapangan belum selesai karena masih banyak yang baru itu tadi,” jelasnya.
Masih Ada Pendataan yang Harus Diselesaikan
Abu Amar memperkirakan masih terdapat sekitar 10 persen pendataan yang harus diselesaikan. Sementara tambahan data mencapai sekitar 13 persen karena petugas menemukan keluarga dan usaha baru di lapangan.
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 tersebut mencakup keluarga dan usaha. Untuk usaha, BPS mendata usaha yang memiliki bangunan khusus seperti toko dan ruko, maupun usaha yang dijalankan dari dalam rumah.
“Usaha dalam keluarga yaitu usaha yang di-manage di dalam rumah itu, bisa online, bisa jual beli atau makelar,” terangnya.
Ia menyebut pendataan usaha yang dijalankan dari dalam keluarga menjadi salah satu tantangan karena keberadaannya tidak selalu mudah ditemukan. Petugas dituntut mampu menggali informasi dari responden.
“Kalau petugas tidak bisa menggali data secara bagus tidak akan dapat, tapi alhamdulillah kami mendapatkan banyak terkait usaha di dalam keluarga, begitu juga pengakuan responden,” ujarnya.
Prelist Awal Sekitar 360 Ribu Responden
Abu Amar menjelaskan, prelist awal mencakup sekitar 360 ribu responden. Namun, jumlah tersebut terus berubah karena terdapat data yang berpindah, meninggal dunia, tidak ditemukan, maupun tambahan keluarga baru.
“Jadi prelist dan perolehan pendataan kami sudah 113 persen, tetapi total pendataan sendiri karena pendataan bergerak, kalau ada yang baru kami masukkan jadi sekitar 90 persen prelist bergerak,” katanya.
Setelah pendataan selesai, data keluarga dan usaha akan diperiksa oleh petugas pengawas sebelum dikirim ke tingkat pusat.
BPS Trenggalek juga melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran data maupun kemungkinan adanya anomali.
Data yang dinilai belum sesuai dengan kondisi lapangan dapat dikembalikan kepada petugas untuk diperbaiki. Sementara tahap pengolahan data dijadwalkan berlangsung sekitar Oktober-November 2026.











