Inti Suara :
•Ironi Pahit Selebgram Terdakwa Judi Online
•Rakyat Kecil Adalah Korban Bukan Pelaku
•Bandar Besar Tak Tertangkap Jadi Penyebab
•Pemerintah Harus Tegas Tutup Akses Bandar Besar
SUARA TRENGGALEK – Komitmen penegak hukum dalam pemberantasan judi online masih dipertanyakan. Sasaran yang seharusnya bandar besar dalam praktik pemberantasan, namun malah individu kecil yang menjadi korban.
“Kami mempertanyakan prioritas penyidik dalam pemberantasan praktik judi online ini,” kata Kuasa Hukum PW, Haris Yudhianto, Kamis (30/1/2025).
Ironi Pahit Pemberantasan Judi Online
PW yang merupakan kliennya dalam kasus judi online tersebut dianggapnya merupakan korban dari maraknya peredaran judi online saat ini, korban ini merupakan individu kecil.
“Fokus yang seharusnya adalah diarahkan pada pemberantasan bandar besar,” tegas Haris dalam menanggapi perkara yang menjerat kliennya.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini menggambarkan kelemahan pemerintah dalam menutup akses judi online dengan fokus pada bandar besarnya.
Haris juga menerangkan jika kliennya hanyalah korban dari masifnya judi online yang merajalela.
Dari kondisi seperti itu, seharunya negara introspeksi karena tidak mampu menutup akses yang akhirnya menyeret orang-orang kecil seperti PW.
Individu Kecil Terperangkap Judi Online
“PW hanya seorang individu selebgram kecil dengan kondisi ekonomi yang bisa dikatakan sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Ungkapan Haris terkait kondisi ekonomi yang memprihatinkan itu diperkuat diperkuat dengan surat keterangan kepala desa setempat.
Bahkan, juga ditekankan bahwa bayaran yang diterima PW dari promosi situs judi online sangat kecil dibandingkan keuntungan besar para bandar judi online.
Lebih jelasnya dalam proses penyidikan PW, saat itu diketahui sedang hamil sembilan bulan selama, namun kini PW telah melahirkan serta menyusui bayinya.
“Kondisi tersebut membuat PW tidak ditahan meskipun telah menjalani persidangan,” papar Haris.
Rakyat Kecil Jadi Korban Bandar Besar Berkeliaran
Jadi jika dibandingkan, upah PW dari endorse yang diterima sangat kecil, jika dibandingkan dengan keuntungan besar yang dinikmati para bandar judi online.
Dari alasan tersebut, Haris kembali menegaskan jika dalam perkara ini, PW yang merupakan kliennya itu lebih layak disebut korban daripada pelaku.
“Coba bandingkan juga kasus ini dengan beberapa selebriti yang terlibat dalam promosi judi online, namun tidak ditahan bahkan dijadikan duta anti-judi online,” ucapnya.
Dari berbagai aspek itu, Haris menilai kebijakan pemerintah dalam menutup akses situs judi online masih lemah dan belum efektif.
Pihaknya berharap pemerintah lebih tegas untuk mencegah munculnya korban-korban baru seperti PW. Kasus ini bukan hanya tentang PW.
“Ini bisa menimpa siapa saja, termasuk keluarga kita,” jelasnya.
Pemerintah Harus Tegas Menutup Akses Judi Online
Namun, jika pemerintah mampu menutup akses bandar besar judi online, maka dapat dipastikan pelaku kecil seperti ini tidak akan ada.
Dalam kasus PW ini, terdakwa diduga menerima bayaran untuk memasang tautan situs judi online di media sosialnya.
Namun, Haris mengkritik langkah hukum terhadap kliennya, terutama karena nilai keuntungan yang diterima sangat kecil.
“Kami menyoroti kasus ini karena dengan barang bukti bernilai puluhan ribu rupiah yang menurutnya tidak proporsional untuk ditindak secara hukum,” imbuhnya.