Inti Berita:
• Komindag Trenggalek menggelar tera dan tera ulang gratis mulai 8 Juni-8 Juli 2026.
• Kegiatan menyasar 18 pasar serta alat ukur milik pedagang, Pertashop, dan SPBU.
• Target tahun ini mencapai 6.500 UTTP yang diperiksa.
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) menggelar sidang tera dan tera ulang secara gratis bagi pedagang pasar.
Program ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan di atas timbangan.
Kegiatan tera ulang berlangsung mulai 8 Juni hingga 8 Juli 2026 dan menyasar 18 titik lokasi yang terdiri dari lima pasar desa dan 13 pasar daerah dengan target 6.500 pedagang.
Kepala Bidang Promosi, Pengembangan Ekspor dan Kemetrologian Komindag Trenggalek, Nurun Nadjmi mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) berfungsi sesuai standar.
“Hari ini adalah kegiatan sidang tera dan tera ulang yang dilaksanakan Dinas Komindag mulai 8 Juni sampai 8 Juli 2026. Kita ada 18 titik lokasi, terdiri dari lima pasar desa dan 13 pasar daerah,” ujar Nurun, Senin (15/6/2026).
Tahun ini, Komindag menargetkan sekitar 6.500 alat ukur dan timbangan milik pedagang, Pertashop, maupun SPBU dapat menjalani tera ulang.
Berdasarkan data sementara, jumlah UTTP yang telah ditera di sejumlah pasar cukup tinggi. Di Pasar Karangan tercatat 261 unit, Pasar Nglongah 236 unit, Pasar Sebo 266 unit, dan Pasar Durenan 225 unit.
Sementara untuk kategori WTU (alat timbang), jumlah yang telah diperiksa masing-masing mencapai 57 unit di Pasar Karangan, 55 unit di Pasar Nglongah, 56 unit di Pasar Sebo, dan 51 unit di Pasar Durenan.
Perbaikan Gratis, Retribusi Nol Rupiah
Nurun menjelaskan seluruh layanan tera ulang diberikan tanpa biaya. Bahkan jika ditemukan kerusakan ringan, pedagang juga mendapatkan layanan perbaikan secara gratis karena seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah daerah.
“Untuk sidang tera ini retribusinya nol. Servisnya juga nol karena dibiayai oleh Pemkab,” katanya.
Menurutnya, kerusakan yang paling sering ditemukan bukan karena kerusakan berat, melainkan timbangan yang tidak stabil akibat kotoran, karat, atau adanya benda yang menempel pada bagian tertentu.
“Ada beberapa yang timbangannya tidak stabil karena kotoran, karat, atau ada tempelan-tempelan tertentu. Setelah dilakukan pembersihan dan penyetelan, timbangannya kembali sesuai standar,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap alat yang telah dinyatakan memenuhi standar akan diberi stiker dan tanda tera ulang sebagai bukti bahwa alat tersebut telah lolos pengujian.
Awali dengan Pengawasan Pasar dan SPBU
Sebelum sidang tera dilaksanakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengawasan ke pasar-pasar maupun SPBU.
Petugas mendata alat ukur yang belum menjalani tera ulang dan mengingatkan pemiliknya untuk segera melakukan pengujian.
“Kalau belum ditera ulang, kami beri tanda dan mengingatkan untuk segera melakukan tera ulang. Kalau tidak, tentu ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujarnya.
Khusus SPBU dan Pertashop, pengawasan dilakukan lebih ketat karena berkaitan langsung dengan distribusi BBM kepada masyarakat.
Menurut Nurun, setiap SPBU wajib memiliki Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) sebagai syarat memperoleh pasokan BBM dari Pertamina.
“Kalau SPBU umumnya tertib karena mereka harus memiliki SKHP. Tanpa itu mereka tidak bisa memperoleh pasokan BBM,” terangnya.
Belum Ada Keluhan Masyarakat
Komindag Trenggalek mengaku hingga saat ini belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan timbangan baik di pasar maupun SPBU.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari-hari besar seperti Idulfitri ketika aktivitas perdagangan meningkat.
“Selama ini belum ada keluhan yang mengarah pada kekurangan timbangan. Kalau ada laporan, tentu langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.
Nurun menambahkan, terdapat beberapa timbangan yang sudah terlalu tua sehingga membutuhkan penggantian komponen.
Namun sebagian pedagang memilih membeli timbangan baru karena biaya perbaikan hampir setara dengan harga alat baru.
“Ada yang rusaknya cukup parah. Setelah dihitung biaya penggantian komponennya, pemilik memilih membeli timbangan baru karena lebih ekonomis,” pungkasnya.











