Inti Berita:
• Disnakkan Trenggalek menemukan 46 kasus cacing hati pada hewan kurban.
• Kasus terdiri dari 34 sapi dan 12 kambing.
• Seluruh hewan sebelumnya dinyatakan sehat saat pemeriksaan sebelum penyembelihan.
SUARA TRENGGALEK – Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Trenggalek masih menemukan kasus cacing hati pada sejumlah hewan kurban pasca penyembelihan Idul Adha 1447 Hijriah.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan Trenggalek, drh. Ririn Hari Setiani mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan setelah penyembelihan, ditemukan 46 ekor hewan kurban terindikasi terinfeksi cacing hati jenis Fasciola hepatica.
“Dari pemeriksaan postmortem ditemukan kasus cacing hati sebanyak 46 ekor hewan, terdiri dari 34 ekor sapi dan 12 ekor kambing,” ujar Ririn.
Meski demikian, pihaknya memastikan secara umum kondisi hewan kurban di Trenggalek dalam keadaan sehat dan layak disembelih.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan antemortem yang dilakukan sebelum proses penyembelihan.
“Untuk pemeriksaan antemortem, seluruh hewan yang diperiksa dinyatakan sehat dan layak disembelih,” jelasnya.
Ririn menambahkan, selain temuan cacing hati, tim pemeriksa tidak menemukan penyakit lain yang membahayakan hewan maupun masyarakat sebagai konsumen daging kurban.
“Pemeriksaan lain tidak ditemukan penyakit yang berbahaya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan hewan kurban tahun ini, Disnakkan Trenggalek menerjunkan 18 tim pemeriksa yang tersebar di berbagai wilayah.
Hingga saat ini, sebanyak 71 titik penyembelihan hewan kurban telah diperiksa.
Adapun rincian hewan kurban yang telah diperiksa meliputi 110 sapi jantan, 50 sapi betina, 555 kambing jantan, 17 kambing betina, 49 domba jantan, dan 3 domba betina.
Pemeriksaan hewan kurban masih akan terus dilakukan hingga hari keempat pelaksanaan kurban atau Sabtu (30/5/2026) mendatang guna memastikan daging yang beredar tetap aman dikonsumsi masyarakat.
“Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari keempat, dengan catatan jika ada pemeriksaan,” tandas dokter hewan tersebut.
Disnakkan Trenggalek memastikan daging kurban yang beredar di masyarakat tetap memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi.











