KESEHATAN

RSUD dr. Soedomo Trenggalek Klaim Layanan BPJS Lancar, Rata-rata Rp 9-10 Miliar per Bulan

×

RSUD dr. Soedomo Trenggalek Klaim Layanan BPJS Lancar, Rata-rata Rp 9-10 Miliar per Bulan

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelayanan informasi tentang BPJS Kesehatan di RSUD Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – RSUD dr. Soedomo Trenggalek memastikan proses klaim pelayanan BPJS Kesehatan sepanjang 2025 berjalan lancar tanpa tunggakan.

Hal itu disampaikan Humas RSUD dr. Soedomo, Sujiono, saat dikonfirmasi awak media terkait progres klaim layanan BPJS di rumah sakit tersebut.

Sujiono mengatakan pengajuan klaim dilakukan rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 dan selalu dibayarkan tepat waktu.

“Alhamdulillah setiap tahun klaim pelayanan BPJS insyaallah lancar. Tidak ada tunggakan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, jika terdapat berkas yang “pending”, rumah sakit segera melengkapi persyaratan dan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan hingga klaim tersebut terbayar.

“Setelah kita diskusikan dan cukupi kekurangan, insyaallah terbayar juga,” katanya.

Ia menyebutkan besaran klaim BPJS yang diterima RSUD dr. Soedomo mencapai Rp9–10 miliar setiap bulan pada 2025.

Pendapatan itu belum termasuk pembayaran dari asuransi lain seperti Jasa Raharja maupun pelayanan SKTM.

“Kalau dari BPJS saja sekitar segitu, Rp 9-10 miliar per bulan,” ucapnya.

Terkait pelayanan BPJS di RSUD dr. Soedomo, Sujiono memastikan seluruh layanan berjalan baik. Keluhan masyarakat tetap ditangani bersama BPJS, agar tidak mengganggu pelayanan.

“Selama komplain bisa kita selesaikan bersama BPJS, insyaallah masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Menurutnya, justru pasien BPJS lebih aman dari sisi pembiayaan karena telah memiliki penjamin resmi.

“Kalau BPJS itu otomatis terbayar karena dijamin asuransi,” katanya.

Sujiono juga menjelaskan bahwa implementasi program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS masih dalam tahap persiapan. Rumah sakit harus memenuhi 12 komponen layanan sebelum program tersebut diterapkan sepenuhnya.

Untuk akses layanan, Sujiono memastikan seluruh unit di RSUD dr. Soedomo menerima pasien BPJS selama status kepesertaan aktif dan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dapat diterbitkan.

“Di semua unit pelayanan, baik rawat inap, rawat jalan, emergency maupun intensif,” tuturnya.