PENDIDIKAN

Meski Tak Dapat PIP, Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Trenggalek Ditanggung Pemerintah

×

Meski Tak Dapat PIP, Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Trenggalek Ditanggung Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelaksanaan upacara bendera di Sekolah Rakyat Trenggalek.
Inti Berita:
• Siswa Sekolah Rakyat Trenggalek tidak menerima bantuan PIP, KIP, atau bantuan pendidikan sejenis.
• Seluruh kebutuhan pendidikan, fasilitas, dan biaya hidup siswa ditanggung Kementerian Sosial.
• Keluarga siswa juga mendapat program pemenuhan hidup layak dan pemberdayaan.

SUARA TRENGGALEK – Peserta didik Sekolah Rakyat (SR) di Trenggalek tidak akan menerima bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun bantuan sejenis lainnya.

Sebagai gantinya, seluruh kebutuhan pendidikan di sekolah rakyat dan biaya hidup siswa akan ditanggung langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe.

Kepada awak media, Ia mengatakan siswa Sekolah Rakyat memperoleh dukungan penuh selama mengikuti pendidikan.

“Kalau di SR siswa tidak mendapatkan PIP, tapi keseluruhan biaya hidup maupun fasilitas itu sudah langsung dari kementerian. Jadi semuanya,” ujar Soelung.

Menurutnya, bantuan seperti PIP selama ini berfungsi sebagai penunjang bagi siswa di sekolah umum. Sementara di Sekolah Rakyat, seluruh kebutuhan peserta didik telah dipenuhi oleh pemerintah.

“Jadi PIP itu kan kalau di sekolah umum sebagai istilahnya penunjangnya, tapi kalau di Sekolah Rakyat semuanya ditunjang,” katanya.

Kebutuhan Siswa dan Keluarga Ditanggung

Soelung menjelaskan, fasilitas yang diberikan tidak hanya mencakup kebutuhan pendidikan, tetapi juga kebutuhan hidup siswa selama mengikuti program.

“Mau fasilitas, kebutuhan hidup, bahkan untuk keluarga dari siswa SR itu juga mendapatkan pemenuhan hidup layak dan pemberdayaan dari Kementerian Sosial,” jelasnya.

Penjangkauan Berdasarkan Data Desil 1 dan 2
Terkait proses rekrutmen calon siswa, Soelung mengatakan Kementerian Sosial telah memberikan daftar awal calon peserta didik yang berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2.

“Untuk mekanisme penjangkauan itu kita diberikan prelist dari kementerian yaitu calon siswa untuk anak desil 1 sampai dengan desil 2,” ujarnya.

Data tersebut kemudian diverifikasi oleh pendamping sosial untuk memastikan calon siswa yang memenuhi kriteria dapat dijangkau dan didaftarkan.

“Nanti teman-teman pendamping akan melakukan cleansing mana yang bisa dijangkau. Selanjutnya teman-teman dari Dinas Sosial maupun tenaga kesejahteraan sosial kecamatan juga ikut menjangkau,” katanya.

Setelah proses verifikasi selesai, calon siswa akan didaftarkan melalui sistem yang telah disiapkan untuk penerimaan Sekolah Rakyat.

“Jadi ketika sudah bisa dijangkau didaftarkan di akun untuk pendaftaran Sekolah Rakyat,” imbuhnya.

Gandusari Dominasi Calon Siswa

Soelung menyebut hingga saat ini calon siswa yang paling banyak berhasil dijangkau berasal dari Kecamatan Gandusari. Meski demikian, penjangkauan dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Kebetulan ini paling banyak dari Kecamatan Gandusari, tapi ya berimbang,” pungkasnya.