SUARA TRENGGALEK – Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahur Hamid, menyoroti lemahnya penerapan sistem merit di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Ia menyebut masih banyak jabatan strategis di organisasi perangkat daerah (OPD) yang diisi pelaksana tugas (Plt) lebih dari satu tahun. Sehingga mengakibatkan birokrasi stagnan.
“Di lingkup Pemkab Trenggalek ini masih banyak OPD yang diisi pelaksana tugas, bahkan sampai lebih dari satu tahun. Itu artinya sistem merit di sini tidak berjalan,” tegas Husni, Senin (5/5/2025).
Menurut Husni, kondisi tersebut menyebabkan kebijakan strategis tidak bisa diambil secara maksimal karena keterbatasan kewenangan Plt. Ia juga menilai birokrasi menjadi stagnan akibat tidak adanya pejabat definitif di posisi-posisi penting.
“Ketika jabatan diisi Plt, otomatis dia tidak bisa memutuskan kebijakan strategis. Karena dia tidak punya kapasitas untuk menilai dan mengambil langkah-langkah besar,” ujarnya.
Husni menambahkan, sistem merit seharusnya menilai ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, tanpa pengaruh politik atau kedekatan personal. Namun, hal itu belum diterapkan secara optimal di Trenggalek.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek 2024, empat indikator penting tidak memiliki data capaian. Salah satunya adalah sistem merit.
Tiga indikator lain yakni Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) juga kosong.
“Itu saja sudah cukup jadi bukti, kalau sistem pengelolaan ASN di Trenggalek masih lemah. Data merit system saja tidak disiapkan,” kata Husni.
Selain soal sistem merit, Ia juga menyoroti besarnya anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang mencapai Rp 100 miliar.
Menurut Husni, jumlah itu tidak sebanding dengan capaian pembangunan daerah, terutama dalam bidang infrastruktur, pelayanan publik, dan ekonomi.
“TPP seharusnya sebanding dengan pencapaian RPJMD. Faktanya? Banyak target yang meleset,” ujarnya.
Husni mendorong agar Pemkab Trenggalek segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen ASN dan mempercepat pengisian jabatan strategis secara definitif melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Pemkab harus berani menempatkan orang sesuai kompetensi dan kinerjanya. Kalau sistem merit diterapkan sungguh-sungguh, jabatan strategis tidak akan diisi Plt terlalu lama,” pungkasnya.