SUARA TRENGGALEK – Keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Trenggalek dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 yang sempat tertunda pada 2 Mei 2025 akibat kendala visa, kini sebagian besar telah selesai diproses.
Dari total delapan visa yang sebelumnya belum terbit, tujuh di antaranya telah turun. Satu visa yang belum terbit diketahui milik Fatikhatur Rohmah, istri Wakil Bupati Trenggalek.
Rencananya, CJH yang semula masuk Kloter 4 akan diberangkatkan bersama Kloter 45 pada 14 Mei 2025. Kloter tersebut akan terdiri dari 86 orang, termasuk jemaah yang tertunda dan pendamping.
“CJH Trenggalek akan bergabung dengan jemaah asal Kabupaten Nganjuk,” ujar Kasi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Trenggalek, Subkan Hamzah, Kamis (8/5/2025).
Subkan menambahkan, jumlah jemaah asal Trenggalek masih berpotensi berubah, tergantung kebijakan pusat terhadap cadangan kuota haji.
“Data bisa selalu berubah sebelum pemberangkatan karena cadangan naik masih berjalan. Tetapi sampai hari ini Trenggalek belum ada yang naik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar jemaah yang masih tertunda tetap mempersiapkan diri, khususnya dalam hal kesehatan.
“Yang perlu disiapkan sama seperti CJH sebelumnya, kesehatan dan yang lain-lain juga sama,” pungkasnya.