SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program nasional Koperasi Desa Merah Putih pada 28 Oktober 2025. Program ini ditargetkan membentuk 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, hingga awal Mei 2025, tercatat sudah terbentuk 9.835 koperasi dari total target yang ditetapkan. Koperasi tersebut akan menjadi ujung tombak distribusi barang kebutuhan pokok hingga layanan keuangan di desa.
“Target, 28 Oktober akan di-launching. Sekaligus operasi koperasi-koperasi yang ada di desa itu,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, koperasi ini akan memotong rantai pasok yang panjang dengan menyalurkan sembako langsung dari produsen. Selain itu, koperasi juga akan difungsikan untuk menyalurkan bantuan pemerintah seperti pupuk bersubsidi dan elpiji. Koperasi juga akan berperan sebagai agen BRI Link dan BNI untuk layanan simpan pinjam.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menambahkan, target legalitas seluruh koperasi desa ditargetkan rampung pada Juni 2025.
“Oktober itu operasional, legalitas Juni sudah selesai semua. Ini sudah antusiasme tinggi, makanya saya yakin akhir bulan ini bisa sekitar 50.000–60.000,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, berikut tahapan pendirian Koperasi Desa Merah Putih:
1. Sosialisasi dan Persiapan Awal
Pemerintah mulai menyosialisasikan program ini sejak Maret 2025 ke seluruh tingkatan pemerintahan daerah.
2. Musyawarah Desa
Desa wajib mengadakan musyawarah untuk menentukan nama koperasi, jenis usaha, AD/ART, serta memilih pengurus dan pengawas koperasi.
3. Pengesahan Badan Hukum
Dokumen pendirian diajukan ke notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan badan hukum resmi.
4. Pendataan Koperasi Eksisting
Koperasi desa yang sudah aktif akan dinilai dan bisa langsung diintegrasikan ke dalam program ini. Koperasi yang kurang aktif akan direvitalisasi.