KESEHATAN

Transformasi Posyandu Trenggalek Menuju 6 SPM, Dinkes Siapkan Integrasi Layanan Semua Kelompok Usia

×

Transformasi Posyandu Trenggalek Menuju 6 SPM, Dinkes Siapkan Integrasi Layanan Semua Kelompok Usia

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelayanan Posyandu Desa Malasan. (dok. Istimewa).
Inti Berita:
• Posyandu di Trenggalek kini menerapkan integrasi layanan seluruh kelompok usia dalam satu tempat dan waktu.
• Pemkab Trenggalek mulai menyiapkan pengembangan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
• Desa Malasan, Kecamatan Durenan, disiapkan menjadi lokasi percontohan Posyandu 6 SPM.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) terus mendorong transformasi layanan Posyandu.

Tidak lagi terpisah berdasarkan kelompok usia, kini seluruh layanan kesehatan masyarakat diarahkan terintegrasi dalam satu lokasi dan waktu pelayanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek, drg. Andiek Muarifin, mengatakan transformasi tersebut merupakan bagian dari implementasi pelayanan primer yang saat ini sedang dijalankan pemerintah.

“Posyandu yang dulunya masing-masing kelompok usia berdiri sendiri, sekarang dilakukan integrasi. Dalam satu tempat dan satu waktu sudah melayani seluruh siklus hidup, mulai ibu hamil, balita, remaja, usia dewasa hingga lansia,” ujar Andiek.

Menurutnya, model pelayanan terpadu tersebut memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi mendatangi layanan Posyandu yang berbeda sesuai kelompok usia.

Selain integrasi layanan kesehatan, Pemkab
Trenggalek juga mulai mempersiapkan pengembangan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana didorong dalam regulasi pemerintah.

Enam SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Kalau Dinas Kesehatan fokus pada SPM kesehatan. Namun kami membuka peluang agar OPD lain yang mengampu SPM bisa bergabung dalam satu layanan Posyandu terpadu,” jelasnya.

Desa Malasan Jadi Percontohan

Andiek menjelaskan integrasi dua SPM sebenarnya sudah berjalan cukup lama di Trenggalek melalui program Taman Posyandu yang menggabungkan layanan kesehatan dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Sejak 2010 beberapa Posyandu sudah menjalankan integrasi kesehatan dan pendidikan melalui Taman Posyandu. Untuk pengembangan enam SPM saat ini masih berproses,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana menjadikan Desa Malasan, Kecamatan Durenan, sebagai lokasi percontohan Posyandu 6 SPM.

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan OPD pengampu SPM dan insyaallah bersepakat mencoba Posyandu 6 SPM di Desa Malasan sebagai titik awal,” ujarnya.
Kader Posyandu Dibekali 25 Kompetensi

Terkait sumber daya manusia, Andiek menuturkan Dinkes Trenggalek saat ini telah menganggarkan honor bagi kader Posyandu kesehatan.

Selain itu, sebagian besar pemerintah desa juga memberikan tambahan insentif berupa bantuan transportasi maupun dukungan lainnya.

Menurut Andiek, setiap Posyandu kesehatan umumnya diisi oleh lima kader yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

“Setiap kader harus mampu menjalankan 25 kompetensi. Jadi kader Posyandu ini memiliki kemampuan yang cukup banyak untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila ke depan integrasi enam SPM berjalan penuh, masing-masing OPD pengampu memiliki kewenangan untuk menentukan pola pendampingan maupun kader yang akan dilibatkan.

Integrasi Harus Tetap Efektif

Meski membuka peluang penggunaan kader yang sama untuk mendukung beberapa layanan SPM, Andiek mengingatkan agar beban kerja kader tetap diperhitungkan secara matang.

“Satu kader kesehatan saja saat ini sudah harus menguasai 25 kompetensi. Kalau ditambah tugas lain tentu harus dihitung supaya hasil pelayanan tetap maksimal,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya menyerahkan mekanisme teknis pelaksanaan Posyandu 6 SPM kepada masing-masing perangkat daerah dan pemerintah desa sesuai kebutuhan serta kondisi di lapangan.

“Kalau selama ini masing-masing perangkat daerah sudah memiliki program yang berjalan, sebenarnya tinggal dipadukan dan diintegrasikan saja agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” pungkasnya.