Inti Berita:
• Dinas Pendidikan Trenggalek akan membentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak.
• Pokja dibentuk sebagai respons atas sorotan publik terkait maraknya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
• Tim akan dipimpin langsung oleh Sekda Trenggalek.
SUARA TRENGGALEK – Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Upaya tersebut sebagai langkah konkret menangani berbagai kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengatakan pembentukan pokja tersebut merupakan respons atas meningkatnya perhatian publik, termasuk dari kalangan mahasiswa, terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
Menurut Agus, persoalan kekerasan terhadap anak telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya akan segera membentuk tim khusus yang fokus menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
“Insyaallah akhir bulan Mei ini terkait penanganan kekerasan terhadap anak, kita akan membentuk Pokja terkait budaya sekolah aman dan nyaman,” ujar Agus.
Pokja tersebut nantinya akan bertugas menyelesaikan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak yang terjadi di satuan pendidikan.
Selain itu, tim juga akan menyusun langkah-langkah strategis untuk membangun lingkungan sekolah yang ramah anak.
Dipimpin Langsung Sekda
Agus menjelaskan, Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek.
Melalui pokja tersebut, pemerintah daerah juga akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual di sekolah.
“Insyaallah nanti Pokja ini langsung dipimpin oleh Pak Sekda dan kita akan mengambil langkah-langkah konkret, SOP terkait rencana aksi Pokja,” jelasnya.
SOP tersebut akan mengatur mekanisme pelaporan, penanganan kasus, hingga pembagian tugas dan kewenangan masing-masing pihak yang terlibat dalam penanganan laporan kekerasan terhadap anak.
Libatkan Sekolah dan Masyarakat
Agus menegaskan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Karena itu, pihaknya akan melibatkan seluruh unsur pendidikan dan masyarakat dalam menjalankan program tersebut.
“Insyaallah kita bareng-bareng dari jajaran satuan pendidikan dan juga mengajak masyarakat. Ayo, di mana pun satuan pendidikan berada, kita ciptakan rasa aman dan nyaman untuk anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga berharap kolaborasi seluruh pihak dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak sekaligus membangun budaya sekolah yang lebih sehat dan ramah bagi peserta didik.











