Inti Berita:
• Lima KDMP di Trenggalek mulai beroperasi terbatas, yakni di Munjungan, Sumberbening, Cakul, Tumpuk, dan Pringapus.
• Aktivitas koperasi masih fokus pada pengembangan produk pertanian dan UMKM lokal.
• Operasional penuh masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
SUARA TRENGGALEK – Sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Trenggalek mulai menjalankan aktivitas operasional secara terbatas sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
Hingga saat ini, sedikitnya lima KDMP telah mulai bergerak memanfaatkan potensi lokal di masing-masing wilayah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengatakan sebagian KDMP sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun, dinamika regulasi yang masih terus berkembang membuat beberapa koperasi belum dapat melanjutkan operasional secara penuh.
“Iya, sementara awalnya memang sudah ada beberapa yang sudah beroperasi bekerja sama dengan BUMN. Namun karena ada perkembangan regulasi yang masih terus dinamis maka ada beberapa yang tidak bisa melanjutkan,” ujar Saniran, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, sejumlah koperasi tetap berupaya menjalankan kegiatan secara mandiri sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah.
Saniran menyebut terdapat sekitar lima KDMP yang saat ini mulai beroperasi, yakni KDMP Munjungan, KDMP Sumberbening, KDMP Cakul, KDMP Tumpuk, dan KDMP Pringapus.
Menurutnya, aktivitas koperasi tersebut masih berfokus pada pengembangan potensi lokal, mulai dari produk pertanian hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Tapi ya masih dalam tahap persiapan dan uji coba,” katanya.
Koperasi Lain Sudah Bermitra dengan Program MBG
Selain KDMP, Saniran mengungkapkan sejumlah koperasi konsumen di Trenggalek telah lebih dulu menjalin kerja sama dengan berbagai program pemerintah, termasuk penyediaan kebutuhan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Beberapa koperasi yang telah terlibat di antaranya Koperasi Sumber Makmur dan Koperasi Mekar Alam Jaya.
“Itu di luar KDMP. Karena memang koperasi ini sifatnya umum, jadi tidak ada spesifik KDMP sementara itu,” jelasnya.
Ia menambahkan mayoritas koperasi yang berkembang di Trenggalek saat ini merupakan koperasi konsumen.
Regulasi Operasional Masih Dinamis
Terkait operasional KDMP ke depan, Saniran mengakui pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci lantaran masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Menurut dia, hingga saat ini pemerintah daerah, termasuk Dinas Koperasi se-Jawa Timur, belum menerima regulasi yang lebih detail mengenai pola operasional KDMP.
“Kami juga masih wait and see. Sampai sekarang belum menerima petunjuk lebih detail lagi tentang operasional KDMP lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara ini, pihaknya masih berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur sejumlah unit usaha yang harus dikembangkan oleh KDMP.
Beberapa di antaranya meliputi gerai sembako, apotek, klinik desa, pergudangan, hingga fasilitas penyimpanan dingin (cold storage).
“Masih mengacu itu, tapi nanti seperti apa pelaksanaannya kita belum tahu pasti karena belum ada regulasi yang secara resmi diteruskan kepada kami,” imbuhnya.
Komindag Sudah Latih Pengurus Koperasi
Meski regulasi belum sepenuhnya jelas, Komindag Trenggalek telah menyiapkan sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan manajemen koperasi.
Pelatihan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi Jawa Timur, hingga dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat.
Saniran menjelaskan materi pelatihan mencakup tiga aspek utama pengelolaan koperasi, yakni kelembagaan dan organisasi, pengembangan usaha, serta pengelolaan permodalan dan keuangan.
“Dari sisi manajemen kami sudah melakukan pelatihan. Ketiga aspek itu insyaallah sudah kami lakukan pembinaan,” katanya.
Namun demikian, penerapan hasil pelatihan di lapangan masih belum maksimal karena sebagian besar KDMP masih menunggu pembangunan gerai dan kepastian regulasi operasional.
Mekanisme Rekrutmen Manajer Belum Jelas
Mengenai kebutuhan tenaga kerja, termasuk posisi manajer dan karyawan KDMP, Saniran mengaku hingga kini belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah.
Menurutnya, satu-satunya informasi yang diterima sejauh ini berasal dari Satgas Nasional yang meminta pemerintah daerah membantu menyebarluaskan informasi terkait proses seleksi manajer KDMP.
“Kami pun belum tahu pasti bagaimana manajemennya. Secara teknis maupun regulasi kami belum menerima surat resmi terkait itu,” tandasnya.











