POLITIK

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada Trenggalek Dibuka, Ini Gaji dan Tugasnya

×

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada Trenggalek Dibuka, Ini Gaji dan Tugasnya

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek resmi membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pilkada Trenggalek 2024.

Komisioner Bawaslu Trenggalek Ahmad Rokhani menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu serentak melaksanakan rekrutmen pengawas TPS atau PTPS yang nanti fokus rekrutmen dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan.

“Pada pilkada ini, Trenggalek membuka rekrutmen pendaftaran sebanyak 1.115 orang, terdiri dari 1 pengawas di tiap TPS,” kata Rokhani, Selasa (17/9/2024).

Sedangkan pelaksanaan pendaftaran dijelaskan Rokhani akan dibuka pada tanggal 12 September sampai 28 September 2024.

Bagi warga Kabupaten Trenggalek yang berminat untuk bergabung menjadi Pengawas TPS pada Pilkada Trenggalek 2024 bisa mendaftar melalui Panwascam di masing-masing wilayahnya.

“Untuk masa kerja PTPS sesuai SK selama 1 bulan, ditetapkan 23 hari sebelum hari H dan berakhir 7 hari setelah hari H,” ungkapnya.

Rokhani memperkirakan penetapan calon pengawas TPS menjadi pengawas TPS akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2024 mendatang.

Setelah mendapatkan SK penetapan, para pengawas TPS akan mendapatkan honor sesuai regulasi PMK yang di tetapkan Kementerian Keuangan.

“Honor pengawas TPS nanti sebesar Rp 800 ribu sesuai PMK yang telah ditetapkan menteri keuangan tentang besaran honor,” jelasnya.

Rokhani juga menambahkan jika selain mendapatkan honor, pengawas TPS juga akan mendapatkan honor lainnya seperti honor perjalanan Dinas sebangak dua kali sekitar Rp 100 ribu.

Sedangkan tugas pengawas TPS sendiri mulai dari pemetaan potensi kerawanan di TPS, penyaluran surat, tahapan penyaluran undangan, logistik, hari sebelum pemungutan suara dan penghitungan suara hingga pengawalan logistik kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *