SUARA TRENGGALEK – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek telah melakukan sortir dan lipat surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dalam pelaksanaannya, KPU menemukan puluhan surat suara rusak, rata-rata kerusakan terjadi pada surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek.
“Ada temuan kerusakan surat suara sebanyak 30 lembar,” ungkap Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, Jumat (08/11/2024).
Nuha sapaan akrabnya juga menyampaikan secara rinci bahwa untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) ada 30 surat suara yang rusak yang bersumber dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 25 persen.
Selain itu, untuk surat suara yang digunakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Trenggalek ada 11 yang mengalami rusak. KPU Trenggalek tak mendetailkan kategori kerusakan dalam temuan tersebut.
“Rusaknya ada yang tinta blobor, kemudian ada salah cetak dalam surat suara ada logo Kabupaten Ngawi,” paparnya.
Pasca mengetahui kerusakan, pihak KPU Trenggalek akan mengirimkan kepada pihak penyedia. Tujuannya untuk meminta ganti kerusakan yang ditemukan saat sortir surat suara Pilkada 2024.
“Yang rusak jelas tidak kami distribusikan dan akan kami musnahkan. Setelah ini untuk logistik ada tahapan setting-packing yang melibatkan adhoc yakni PPK-PPS,” ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, surat suara Pilkada 2024 yang datang di Gudang KPU Trenggalek sebanyak 609.160. Total tersebut dari rumusan DPT ditambah 2,5 persen dan 2.000 surat suara untuk PSU.