PERISTIWA

Pendaftaran PPPK 2024 Pemkab Trenggalek Resmi Dibuka, Tersedia 2.335 Formasi

×

Pendaftaran PPPK 2024 Pemkab Trenggalek Resmi Dibuka, Tersedia 2.335 Formasi

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek resmi dibuka.

Dalam pelaksanaan ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka formasi sebanyak 2.335 yang terbagi dalam tiga jabatan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, Rabu (9/10/2024) saat di temui awak media.

Indrayana dalam pemaparannya mengatakan bahwa formasi PPPK Trenggalek tahun 2024 ini dibuka sebanyak 2.335 kuota, formasi itu dibagi menjadi tiga kategori.

“Pertama jabatan fungsional guru dengan jumlah 283 formasi, jabatan fungsional kesehatan dengan jumlah 70 formasi dan 1.982 formasi jabatan teknis,” ungkapnya.

Indrayana juga menerangkan jika dalam pelaksanaan PPPK tahun 2024 ini terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 1.

Sedangkan gelombang kedua adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 2.

“Gelombang 1 sekarang sudah masa pendaftaran, kemudian setelah administrasi selesai baru dibuka pendaftaran untuk gelombang 2,” jelas Indrayana.

Lebih terang Indrayana menyampaikan, untuk gelombang pertama pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober, sedangkan pendaftaran gelombang kedua dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024.

Ia juga menyebutkan pendaftaran PPPK ini hanya bisa diikuti oleh tenaga non ASN yang mempunyai pengalaman kerja di instansi yang akan dilamar, karena tujuan pembukaan PPPK ini adalah untuk mengangkat semua tenaga non ASN atau honorer yang sudah mengabdi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

“Jumlah 2.335 tersebut menurut Indra juga sudah sesuai denga jumlah tenaga honorer atau tenaga non ASN yang ada di Trenggalek,” tuturnya.

Seleksi PPPK ini dibuka tak jauh dari seleksi CPNS tahun 2024. Indra juga mengingatkan tenaga non ASN yang sudah ikut seleksi CPNS maka tidak bisa melamar PPPK.

Mereka bagi tenaga non ASN yang ikut seleksi CPNS baik yang lolos maupun gagal seleksi administrasi tidak bisa ikut seleksi (PPPK).

“Karena sesuai ketentuan, 1 orang tenaga non ASN tidak bisa melamar pada dua jenis seleksi berbeda pada tahun anggaran yang sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *