POLITIK

AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Nama-nama Pimpinannya

×

AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Nama-nama Pimpinannya

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Trenggalek sudah terbentuk. Pembentukan AKD dilakukan setelah pelantikan unsur pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029, (3/10).

Muhtarom selaku Sekertaris DPRD Trenggalek menyampaikan bahwa pembentukan AKD telah selesai dan tuntas. Pembentukan AKD telah dilaksanakan usai pengucapan sumpah janji wakil ketua DPRD definitif.

“Jadi AKD sudah terbentuk dan bisa menjalankan tugas,” kata Muhtarom, Rabu (9/10/2024).

Muhtarom juga menyampaikan semuanya ada 9 alat kelengkapan dewan di DPRD Trenggalek. Secara rinci ada Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan ada total 4 untuk Komisi di DPRD Trenggalek.

Semua alat kelengkapan dewan sudah lengkap dan komplit, ia juga menyampaikan untuk Ketua Komisi I dipimpin Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi II dipimpin Mugianto, Ketua Komisi III diketuai Wahyudianto dan Ketua Komisi IV diketuai Sukarodin.

“Untuk Ketua Bapemperda dipimpin Samsul Anam, Ketua BK yakni Suryanto,” ungkap Muhtarom.

Dalam proses pemilihan ketua pada alat kelengkapan dewan dijelaskannya Muhtarom dipilih oleh anggota di masing-masing alat kelengkapan dewan.

Setelah proses pemilihan selesai dan memutuskan siapa ketuanya, selanjutnya dituangkan dalam berita acara. 

Dalam pembentukan tersebut diawali beberapa kali rapat seluruh anggota DPRD, selanjutnya di lakukanlah pemilihan.

“Jadi dalam pembentukannya memerlukan dua kali rapat paripurna hingga tuntasnya pengisian alat kelengkapan dewan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *