Inti Berita:
• NasDem Trenggalek gelar aksi damai protes pemberitaan Majalah Tempo.
• Isu merger dengan Gerindra dinilai merugikan dan mencemarkan nama partai.
• Aksi dilakukan serentak oleh kader NasDem di seluruh Indonesia.
• NasDem minta klarifikasi dan sanksi dari Dewan Pers.
SUARA TRENGGALEK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Trenggalek menggelar aksi damai di depan kantor mereka, Selasa (14/04/2026).
Aksi tersebut merupakan respons atas pemberitaan Majalah Tempo terkait isu potensi merger antara Partai NasDem dan Partai Gerindra yang dinilai merugikan partai.
Ketua DPD NasDem Trenggalek, Irvan Nur Rofiq, mengatakan aksi ini merupakan gerakan serentak yang dilakukan kader NasDem di berbagai daerah di Indonesia.
“Aksi damai pada hari ini dilakukan seluruh Indonesia, di kota masing-masing dan di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Jadi kami menuntut dengan keras terkait pemberitaan di Majalah Tempo, yang sangat merugikan, yang menjatuhkan marwah Partai NasDem, khususnya ketua kami Bapak Surya Paloh,” jelasnya.
Ia menegaskan, aksi tersebut juga sebagai imbauan kepada seluruh kader untuk menyikapi persoalan secara damai dan melalui jalur yang sesuai.
“Jadi himbauan melakukan aksi damai bagi seluruh kader-kader, agar pemberitaan yang sudah merugikan dan memfitnah kami agar segera terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Irvan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers serta meminta adanya klarifikasi dari pihak media.
“Harapan kami Majalah Tempo diberikan sanksi Dewan Pers dan meminta maaf kepada kami kader-kader di Indonesia, utamanya Bapak Surya Paloh, terkait pemberitaan yang fitnah dan kejam,” paparnya.
Aksi berlangsung tertib dengan membawa sejumlah poster tuntutan. Para kader menyuarakan keberatan atas isi pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta versi mereka.

Menanggapi aksi tersebut, redaksi Majalah Tempo menyampaikan pernyataan resmi pada hari yang sama. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan pihaknya menghargai langkah NasDem dalam menyampaikan aspirasi.
“Tempo menghargai dan mengapresiasi langkah Partai NasDem dalam menyampaikan aspirasinya secara langsung. Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa laporan utama yang dipublikasikan telah melalui proses jurnalistik sesuai standar yang berlaku.
“Materi pemberitaan yang dipublikasikan oleh Tempo merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Tempo juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak NasDem maupun pihak lain yang berkepentingan.
“Tempo sudah dan akan selalu memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut,” paparnya.
Selain itu, Tempo mendorong penyelesaian sengketa pemberitaan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf atas dampak yang ditimbulkan dari sampul laporan utama tersebut.











