POLITIK

KPU Trenggalek Fasilitasi Suara Disabilitas Pada Pilkada 2024

×

KPU Trenggalek Fasilitasi Suara Disabilitas Pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Simulasi pemilihan kepala daerah yang digelar oleh KPU Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pemilih disabilitas di Kabupaten Trenggalek mendapat prioritas oleh KPU Trenggalek dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024, Selasa (19/11/2024).

Dari catatan KPU Trenggalek, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2024 di Trenggalek adalah sebanyak 591.840 orang. Dari jumlah tersebut 3.786 pemilih diantaranya adalah penyandang disabilitas.

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menuturkan untuk memastikan penyandang disabilitas bisa menyalurkan hak pilihnya, KPU menyediakan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk pemilih disabilitas sensorik motorik netra.

“Terkait dengan logistik ada ABTN atau alat bantu tuna netra. ABTN tersebut disediakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Iin, sapaan akrab Istatiin Nafiah, Selasa (19/11/2024).

Dari catatan Iin, di Kabupaten Trenggalek terdapat 356 pemilih disabilitas sensorik motorik netra.

KPU Trenggalek juga mengupayakan agar lokasi TPS mudah diakses semua pemilih terutama pemilih disabilitas.

“Namun jika tidak bisa menggunakan hak pilihnya secara mandiri maka pemilih disabilitas juga bisa menggunakan pendamping atas permintaannya sendiri,” tegas Iin.

Dari catatan Iin, di Trenggalek terdapat 1.186 pemilih dengan disabilitas fisik, lalu 323 pemilih disabilitas intelektual, 493 pemilih disabilitas mental, lalu 1.295 pemilih disabilitas sensorik wicara, dan 133 pemilih disabilitas sensorik rungu.

“Kita berupaya mewujudkan Pilkada yang inklusif agar semua pemilih di Kabupaten Trenggalek bisa menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *