POLITIK

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Pemecahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

×

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Pemecahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Sebarkan artikel ini
Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid.

SUARA TRENGGALEK – Rencana pemecahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat kritik tajam dari Komisi I DPRD Trenggalek.

Sorotan tersebut terkait kinerja dengan membandingkan adanya 9 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang hingga saat ini masih kosong belum terisi.

“Pimpinan OPD yang ada sekarang saja tidak mampu diisi apalagi mau menambah 3 OPD baru, langkah ini akan kami evaluasi lagi,” kata Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Senin (3/2/2025).

Husni juga menegaskan jika untuk menambah perangkat daerah seharusnya ada filosofi yang harus di koreksi. Terutama dalam peningkatan pelayanan publik.

“Apakah dengan tidak adanya pemecahan OPD itu pelayanan publik terganggu, silahkan nanti diamati bersama,” pinta Husni.

Ia juga menyampaikan bahwa informasinya ada sekitar 3 perangkat daerah akan dilakukan pemecahan. Perangkat daerah tersebut diperkirakan pada Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Riset Daerah dan Dinas Pendapatan.

Lebih lanjut ia juga mengatakan jika sejauh ini ada 9 posisi jabatan tinggi pratama kosong, 1 diantaranya yaitu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah kosong 2 tahun, sisanya antara 1 tahun hingga 3 bulan telah kosong.

Bahkan disampaikan pula, berdasarkan data, Kabupaten Trenggalek memiliki Jumlah ASN 8.253  yang terdiri dari PNS  5.899 & P3K  2.354.

Artinya jumlah pegawai cukup besar untuk ukuran kabupaten kecil seperti Trenggalek dengan APBD per tahun yang hanya sekitar Rp. 1.9 T.

Apalagi banyaknya kekosongan jabatan tak sebanding dengan tersedianya pegawai golongan III D mencapai 1.376 orang. Sedangkan diatasnya dan dibawahnya cenderung lebih kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *