SUARA TRENGGALEK– Setelah kemarin pagi gagal menemui pemimpin pondok pesantren (ponpes) Mambaul Hikam, ratusan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak kembali menggelar aksi dengan mendatangi balai desa Sugihan, Senin malam (22/9/2024).
Aksi tersebut terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan Ponpes Desa Sugihan. Aksi malam ini merupakan lanjutan, aksi pada pagi hari, dimana warga sudah mendatangi lokasi ponpes untuk menemui pimpinan pondok tersebut, namun gagal.
“Meski kecewa, kami menerima penjelasan dari kepolisian,” ungkap Imam Safii, salah satu perwakilan warga.
Penjelasan tersebut disampaikan Imam, bahwa pihak kepolisian memastikan kasus telah ditangani serius dan sudah naik pada tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan, dan pihak kepolisian telah memberikan jaminan bahwa akan ditindaklanjuti dengan serius,” ucap Imam menyampaikan informasi dari kepolisian.
Imam juga menerangkan jika warga sudah lama memang menanti kepastian, alhasil karena ada keterangan tersebut, para warga akhirnya bersedia membubarkan diri.
Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki turut hadir dalam mediasi malam hari itu.
“Masyarakat sebenarnya memaksa terduga pelaku dan korban dihadirkan,” ucap Gus Zakki biasa disapa.
Dijelaskannya, meski ada tuntutan warga namun sesuai aturan hukum hal itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Proses hukum harus dihormati.
Alhasil informasi dari kepolisian kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan, ini merupakan titik terang dan kabar bagus jika terduga pelaku tidak bisa hadir dapat di jemput secara paksa.
“Perkembangannya, kasus itu naik Setelah penyidikan, pihak yang berwenang akan memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban,” jelas Gus Zakki.
Dirinya juga menegaskan bahwa Ansor dan Banser berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai. Harapannya proses hukum bisa segera tuntas dan bisa memberi rasa keadilan kepada korban.
“Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan dimanipulasi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendukung proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.
Perlu diketahui, aksi masa ini dipicu adanya dugaan kekerasan seksual oleh salah seorang pengurus ponpes. Perbuatan asusila itu diduga mengakibatkan seorang santriwati hamil hingga telah melahirkan bayi.
Kehadiran masa di balai desa, ditemui perwakilan Polres Trenggalek. Sedangkan pihak ponpes yang dinanti kehadirannya tidak datang. Pertemuan berlangsung hingga tengah malam sekitar pukul 23.59 WIb.