POLITIK

Ipin-Syah Ajukan Cuti pada Tahapan Kampanye, Bupati Trenggalek Bakal Diisi PJs

×

Ipin-Syah Ajukan Cuti pada Tahapan Kampanye, Bupati Trenggalek Bakal Diisi PJs

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Sebagai bakal pasangan calon pada Pilkada 2024, pasangan petahana Moch. Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) akan mengajukan cuti saat pelaksanaan tahapan kampanye.

“Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, (11/09/2024).

Dijelaskan Edy, hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur. Dimana Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

“Cuti ini diperuntukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek,” ucapnya.

Pelaksanaan cuti di luar tanggungan negara akan berlangsung selama tahapan kampanye dalam Pilkada 2024. Yakni mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

“Sesuai dengan ketentuan, cuti dilaksanakan selama masa kampanye Pilkada 2024 atau selama 2 bulan,” tuturnya.

Menurut Edy, selama menjalani cuti di luar tanggungan negara, posisi Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs). Dimana Pjs Bupati Trenggalek akan diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur.

“Jadi yang berwenang mengusulkan Pjs adalah gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” paparnya.

Nantinya Pjs Bupati Trenggalek yang diusulkan berasal dari pejabat Pemprov Jawa Timur. Namun untuk kewenangan memutuskan berada di Kemendagri.

“Kalau dari rapat koordinasi, yang bisa diusulkan menjadi Pjs adalah pejabat Pemprov,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *