SUARATRENGGALEK.COM – Bertepatan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.
Rutan Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi saksi penyerahan remisi umum oleh Bupati Trenggalek, Sabtu (17/8/2024).
Jumlah keseluruhan warga binaan Rutan ada 262 penghuni memenuhi syarat untuk menerima remisi umum tahun 2024.
Remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan sebagai bentuk penghargaan dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin yang kerap disapa Gus Ipin menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi. Ia mengibaratkan proses masa tahanan sebagai tahap kepompong dan menyarankan agar para penghuni memanfaatkan masa ini untuk persiapan diri.
“Anggaplah masa tahanan ini sebagai proses untuk menjadi kupu-kupu yang indah. Saat Anda nanti bebas, jadilah kupu-kupu yang siap menyambut masa depan dengan indah dan hindari mengulangi kesalahan yang sama,” ujar ungkapnya.
Bupati juga menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam hidup.
Ia berharap agar semua penerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat setelah bebas nanti.
Penyerahan remisi umum ini diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan masa depan yang lebih baik bagi semua penghuni. Acara tersebut mencerminkan komitmen untuk memberikan kesempatan kedua.
Serta mendorong mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, sesuai dengan semangat kemerdekaan yang tengah diperingati.