POLITIK

Hari Tenang, APK Terpasang Mulai Diterbitkan

×

Hari Tenang, APK Terpasang Mulai Diterbitkan

Sebarkan artikel ini
Petugas saat akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye di beberapa titik.

SUARA TRENGGALEK – Alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024 mulai diterbitkan.

Penertiban itu dikarenakan telah memasuki hari tenang. Penertiban sendiri dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek dan instansi terkait, Minggu (24/11/2024).

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wajdi menuturkan, penertiban dilakukan pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB ketika sudah mulai masa tenang.

Sebelum penertiban dilakukan, telah melalui rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bakesbangpol, KPU, dan seluruh LO Paslon Peserta Pilkada Serentak 2024.

Pada persiapannya dilakukan dengan membagi dua zona yaitu dari KPU ke arah barat sampai Kecamatan Tugu (perbatasan Kabupaten Ponorogo).

“Juga KPU ke timur sampai ke Kecamatan Durenan (perbatasan Tulungagung),” kata Farid.

Koordinasi dengan lintas sektor ini diperlukan terutama untuk mempersiapkan semua kebutuhan pembersihan baik tenaga maupun sarana dan prasarana.

Pembersihan didahulukan pada jalan-jalan protokol, baik jalan nasional maupun jalan kabupaten lalu masuk ke jalan-jalan yang lebih kecil.

Dari pantauan pembersihan, APK paling banyak berada di wilayah kecamatan kota (Trenggalek) lalu ke arah Kecamatan Pogalan.

“Terus ke Kecamatan Durenan (ruas jalan nasional Trenggalek – Tulungagung),” jelas Farid.

Menurut Farid, pembersihan APK menjadi tanggung jawab pemasang, jika APK tersebut dipasang melalui fasilitasi KPU maka tugas KPU melalui vendor untuk menurunkannya.

Begitu juga jika APK tersebut dipasang oleh Paslon maka tugas Paslon untuk menurunkannya.

“Untuk yang dipasang oleh KPU sudah diturunkan, sedangkan yang dipasang oleh Paslon kami sudah mulai diturunkan sebelum masa tenang, tim paslon ini melihat nilai material dari APK mulai dari banner hingga kayunya ini mempunyai nilai,” lanjutnya.

Namun karena keterbatasan personel, APK tersebut belum bisa dicopot secara tuntas oleh peserta Pilkada hingga memasuki masa tenang.

“Dari komunikasi, APK yang belum bisa dicopot dipersilakan untuk diturunkan dan dimiliki oleh masyarakat secara gratis. Jadi sebenarnya sudah ada itikad baik untuk menurunkan tapi personelnya terbatas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Farid tidak bisa menjamin pada hari pertama masa tenang, Trenggalek bisa bersih total dari APK mengingat jumlah personel yang terbatas dan luasnya wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dari inventarisasi Bawaslu diketahui Cagub-Cawagub nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah- Lukmanul Hakim memasang 526 APK.

Lalu, Cagub-Cawagub nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak memasang 635 APK, kemudian Cagub-cawagub nomor urut 3, Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memasang 673 APK.

Sedangkan untuk Cabup-Cawabup Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara memasang 260 APK.

“Jika hari ini belum clear (bersih) maka akan dilanjutkan kembali pembersihan di wilayah kecamatan sampai tingkat desa dan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di kecamatan dan desa tersebut, jadi akan disisir terus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *