SUARA TRENGGALEK – Menjelang datangnya 1 Suro 2025, harga Pisang Raja di Kabupaten Trenggalek melonjak hingga dua kali lipat dibanding hari biasa.
Jika sebelumnya satu tangkep (dua sisir) dihargai Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu, kini melonjak menjadi Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu.
“Satu tangkep sekarang Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu,” ujar Suyatin, pedagang di Pasar Basah Trenggalek, Jumat (27/6/2025).
Menurut Suyatin, kenaikan harga ini dipicu meningkatnya permintaan dari anggota perguruan silat yang membutuhkan pisang sebagai ubarampe atau perlengkapan upacara adat sah-sahan. Ia menyebut lonjakan permintaan sudah terasa sejak lima hari terakhir.
“Mulai banyak yang mencari sejak lima hari yang lalu, banyak anak-anak perguruan silat yang ke sini (pasar),” katanya.
Namun, tidak semua Pisang Raja bisa diterima pembeli. Suyatin mengungkapkan, pembeli umumnya memilih pisang dengan kualitas sangat baik dan jumlah buah pada setiap sisir harus seimbang.
“Harus halus, tidak boleh ada bercak. Selain itu jumlahnya harus sama. Kalau sisir pertama buahnya 16, maka sisir kedua juga harus 16,” terangnya.
Pisang yang dijual Suyatin sebagian besar berasal dari petani lokal yang mengirim langsung ke pasar. Kenaikan harga ini, menurutnya, merupakan tren tahunan setiap kali bulan Suro tiba.
Ia memperkirakan harga akan kembali normal dalam lima hari ke depan seiring selesainya rangkaian acara perguruan silat dan hajatan.
“Sepasar (lima hari) lagi mungkin sudah turun, permintaan akan normal kembali karena hajatan sudah selesai, lalu acara silat juga selesai,” pungkasnya.