POLITIK

Hanya Satu Paslon Mendaftar, KPU Trenggalek Buka Perpanjangan Pendaftaran

×

Hanya Satu Paslon Mendaftar, KPU Trenggalek Buka Perpanjangan Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
Ipin-Syah nomor urut 2, sebagai calon terpilih hasil pilkada Trenggalek 2024.

SUARA TRENGGALEK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek kembali membuka perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek.

Perpanjangan tersebut dilakukan setelah sebelumnya tahapan pendaftaran balon telah di buka selama tiga hari. Namun demikian hanya ada satu paslon yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran.

Seperti yang disampaikan Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah bahwa telah diketahui bersama, dalam tahapan tersebut KPU telah membuka pendaftaran sesuai ketentuan.

Dimulai pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 untuk hari pertama dan kedua, serta pukul 23.59 untuk hari terakhir.

“Dari situ hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar yaitu Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara,” tuturnya.

Iin sapaan akrabnya menyampaikan pula dalam proses sebelumnya, berkas paslon itu sudah lengkap, dengan dukungan delapan parpol pemilik kursi di DPRD.

Mereka mendaftar di hari kedua yaitu Rabu (28/8). Sejatinya saat itu KPU telah mengetahui jika tidak ada paslon lain yang mendaftar.

Sebab dengan bukti dukungan yang dibawa, hanya ada delapan partai non parlemen yang belum menyerahkan bukti dukungannya.

“Dari situ berdasarkan peraturan terakhir, suara sah yang terkumpul dari akumulasi delapan partai tersebut hanya sekitar 24 ribu,” ungkapnya.

Jumlah tersebut jika dihitung dengan aturan yang ada masih kurang untuk memenuhi syarat dukungan minimal yaitu sebanyak 34.531 ribu.

Kendati demikian berdasarkan pasal 135 B, peraturan KPU 8 jika hanya ada pasangan tunggal yang mendaftar, pendaftaran diperpanjang selama tiga hari.

Sebab meski mungkin tidak ada paslon lain yang mendaftar, setidaknya bukti dukung paslon yang telah mendaftar bisa ditambah. PKPU itu yang menjadi pedoman kami untuk membuka pendaftar sejak hari ini.

“Untuk tahapan perpanjangan pendaftaran, untuk waktu bukanya tetap seperti pembukaan awal,” jelas Iin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *