ADVETORIAL

DPRD Trenggalek Minta Pemkab Rasionalisasi Program Nonprioritas pada APBD 2027

×

DPRD Trenggalek Minta Pemkab Rasionalisasi Program Nonprioritas pada APBD 2027

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto saat menyampaikan kritikan terhadap KUA-PPAS 2027.
Inti Berita:
• Komisi II DPRD Trenggalek menilai rancangan KUA-PPAS 2027 belum berpihak pada kebutuhan masyarakat karena alokasi belanja infrastruktur hanya sekitar 8 persen dari total APBD.
• DPRD berencana mengusulkan rasionalisasi program yang kurang prioritas agar ruang fiskal untuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik dapat ditingkatkan.

SUARA TRENGGALEK – Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Trenggalek.

DPRD Trenggalek menilai rancangan belanja daerah belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait alokasi anggaran pembangunan infrastruktur.

Catatan tersebut disampaikan Komisi II usai menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas usulan program dan anggaran sebelum memasuki pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyisiran terhadap seluruh usulan program guna memastikan anggaran diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak

“Tim kami sedang memilah secara ketat mana program yang benar-benar mendesak dan mana kegiatan yang masih bisa kita tunda, sehingga kita bisa mengalihkan anggarannya ke sektor yang lebih menyentuh warga,” tegasnya.

Menurut Mugianto, DPRD ingin menguji skala prioritas seluruh program yang diajukan OPD. Dalam pembahasan awal, pihaknya menemukan sejumlah kegiatan yang dinilai belum mendesak, tetapi telah menyerap anggaran cukup besar.

“Itu poin penting yang bakal kami evaluasi total dalam pembahasan anggaran nanti,” tambahnya.

Nilai Belanja Infrastruktur Masih Rendah

Komisi II juga mengkritisi kecilnya porsi anggaran infrastruktur dalam draf APBD 2027. Berdasarkan paparan KUA-PPAS, belanja pembangunan fisik dan fasilitas umum hanya dialokasikan sekitar 8 persen dari total APBD.

Mugianto menilai besaran tersebut belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Menurutnya, masih banyak infrastruktur yang membutuhkan penanganan, mulai dari jalan rusak, jembatan, hingga bangunan sekolah.

“Kalau melihat paparan KUA-PPAS kemarin, postur APBD kita jelas belum berpihak kepada rakyat, khususnya untuk belanja infrastruktur. Padahal kerusakan infrastruktur di Trenggalek menuntut penanganan secepatnya,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah menyusun kembali komposisi belanja agar lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat serta memperkuat porsi belanja publik.

Usulkan Rasionalisasi Program Nonprioritas

Komisi II berencana membawa hasil evaluasi tersebut ke forum pembahasan Banggar DPRD.

Salah satu usulan yang akan disampaikan yakni melakukan rasionalisasi terhadap program-program yang dinilai kurang prioritas, kemudian mengalihkan anggarannya untuk pembangunan infrastruktur.

Menurut Mugianto, langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

“Kalau kita bisa memperbesar alokasi anggaran infrastruktur, rakyat langsung merasakan manfaatnya. Akses jalan, perbaikan jembatan, sampai renovasi sekolah rusak bisa kita selesaikan lebih cepat,” tegas politisi Partai Demokrat itu.