PERISTIWA

Dinyatakan Sehat, Tersangka S Pimpinan Ponpes di Kampak Resmi Ditahan

×

Dinyatakan Sehat, Tersangka S Pimpinan Ponpes di Kampak Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kampak resmi ditahan polisi. S sebelumnya telah di tetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwatinya hingga hamil dan melahirkan bayi.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, menegaskan mulai hari ini tersangka S pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kampak resmi dilakukan penahanan.

Dimana sebelumnya, pihak polisi telah memintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga telah dimintai keterangan.

“Setelah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan sempat mengalami gangguan kesehatan,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).

Setelah perawatan dan pemeriksaan tim medis di RSUD Dr. Soedomo, hari ini kondisi tersangka S sudah membaik. Hal itu sesuai dengan keterangan pihak rumah sakit secara resmi kepada polisi melalui surat.

Selanjutnya, yang bersangkutan bisa dilakukan kegiatan penyidikan selanjutnya, termasuk upaya paksa yang hari ini telah di lakukan.

“Selanjutnya, kami akan mengumpulkan pemeriksaan saksi yang lainnya, untuk pemenuhan pemberkasan dan akan segera kirim berkas perkara ke JPU,” jelasnya.

AKP Zainul juga menambahkan, untuk pertimbangan penahanan karena pertama secara obyektif yang bersangkutan diancaman upaya penjara lebih dari 5 tahun.

“Secara subyektif karena saat ini yang bersangkutan masih perlu pemeriksaan selanjutnya, sehingga kami butuh kecepatan waktu,” imbuhnya.

Sedangkan persangkaan pasal yang akan dikenakan diterangkan AKP Zainul diterapkan undang-undang TPKS dan UU perlindungan terhadap anak.

Karena kejadian yang dilakukan pelaku dimulai pada waktu korban terhitung masih di usia anak-anak hingga berlanjut sudah dewasa.

Kronologi kejadian diawali sejak tahun 2022, pada tahun itu sudah mulai ada perbuatan kekerasan seksual, kemudian sampai beranjak tahun 2023.

“Pada tahun itu langsung terjadi kekerasan seksual, sedangkan untuk saksi telah diperiksa sebanyak 9 saksi,” pungkasnya.

Trenggalek
PERISTIWA

Perhutani Trenggalek Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan, Gunung Orak Arik Jadi Titik Rawan

Inti Berita:
Perhutani dan instansi terkait siaga hadapi kemarau panjang 2026
Puncak kemarau diprediksi terjadi Juli–Agustus
Titik rawan kebakaran: Gunung Orak-Arik, Jaas, dan Gembleb
Pembakaran lahan jadi pemicu utama kebakaran
Antisipasi kekeringan dilakukan dengan penambahan sumber air dan biopori

SUARA TRENGGALEK – Perhutani bersama sejumlah instansi di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan kekeringan yang diprediksi meningkat saat musim kemarau 2026.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, mengatakan langkah antisipasi dilakukan menyusul peringatan adanya fenomena kemarau panjang yang dipengaruhi perubahan iklim global.

“Ini bagian dari kesiapsiagaan perubahan iklim. Kita mendapat arahan langsung, termasuk dari Wakapolri, untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang tahun ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Hermawan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama Polres Trenggalek, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memaparkan prediksi puncak kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita lakukan edukasi bersama BPBD, termasuk pemasangan banner, flyer, dan kampanye di media sosial agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Hermawan mengungkapkan, sejumlah titik rawan kebakaran di Trenggalek telah dipetakan. Di antaranya kawasan Gunung Orak-Arik, Gunung Jaas, serta wilayah perbukitan di sekitar Desa Gembleb.

Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat saat persiapan tanam menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan.

“Biasanya lahan dibersihkan lalu dibakar. Ini yang menjadi pemicu kebakaran, apalagi saat angin kencang api bisa merambat ke kawasan hutan,” ujarnya.

Selain kebakaran, potensi kekeringan juga menjadi perhatian serius. Hermawan menyebut pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi krisis air seperti yang terjadi pada 2024 lalu.

Upaya yang dilakukan antara lain memperbanyak titik penampungan air, termasuk pembuatan biopori serta inventarisasi sumber mata air di kawasan hutan.

“Kita inventarisasi mata air yang ada untuk mendukung daerah yang berpotensi mengalami kekeringan, seperti wilayah Panggul dan sekitarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

“Kita harus bahu-membahu agar kejadian kekeringan seperti tahun 2024 tidak terulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyoroti potensi kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, khususnya di wilayah Gunung Orak-Arik.

Area tersebut dinilai rawan karena berada di atas lahan perkebunan milik warga yang kerap dibersihkan dengan cara dibakar.

“Yang paling rawan itu di Orak-Arik karena dekat dengan permukiman. Kalau pembakaran di kebun tidak diawasi, apinya bisa merambat ke atas,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Gunung Jaas juga menjadi perhatian karena banyaknya bambu kering yang mudah terbakar.

Ia bahkan menyinggung kasus kebakaran sebelumnya yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia.

Dengan berbagai langkah tersebut, Perhutani berharap potensi kebakaran hutan dan kekeringan di Trenggalek dapat ditekan sejak dini.