Inti Berita:
• Polsek Bendungan bersama Perhutani menggelar patroli terpadu dan memasang spanduk imbauan di tiga titik rawan Karhutla di Kecamatan Bendungan.
• Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan serta mengimbau warga segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan kejadian kebakaran.
SUARA TRENGGALEK – Jajaran Polres Trenggalek terus memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Salah satunya dilakukan Polsek Bendungan yang bersinergi dengan Perhutani melalui patroli terpadu di sejumlah kawasan hutan yang dinilai rawan kebakaran, Selasa (4/8/2026).
Selain melakukan patroli untuk memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman dari potensi Karhutla, petugas gabungan juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat masyarakat maupun penggarap lahan.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya melalui Kapolsek Bendungan AKP Rudi Sugiarto mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan di tiga lokasi, yakni Pasar Desa Dompyong yang berbatasan dengan kawasan hutan.
Kawasan wisata Lumbercam Coban Rambat, serta kawasan hutan KRPH Bendungan yang berada di Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan.
“Spanduk itu sendiri berisi tentang imbauan agar masyarakat tidak membakar lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari membuat api terbuka di kawasan hutan,” ujarnya.
Edukasi Langsung kepada Masyarakat
Tak hanya patroli dan pemasangan spanduk, petugas gabungan juga berdialog langsung dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai upaya mitigasi serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
AKP Rudi menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah maupun menangani Karhutla, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun mereka yang sehari-hari beraktivitas mengelola lahan.
Ia berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga keamanan kawasan hutan tetap terjaga dan potensi terjadinya kebakaran dapat diminimalkan.
“Apabila mengetahui ada kebakaran hutan bisa melaporkan melalui call center 110,” pungkasnya.











