SUARA TRENGGALEK – Masyarakat dapat mengecek posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui sejumlah kanal resmi pemerintah.
Data desil digunakan sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran program bantuan sosial (bansos).
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi. Terdapat 10 kelompok desil, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.
Desil 1 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), desil bukan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, maupun kekayaan.
Penentuan desil menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) dengan mempertimbangkan berbagai variabel.
Di antaranya kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.
Karena menggunakan berbagai variabel, satu indikator saja, seperti kepemilikan kulkas atau televisi, tidak otomatis menentukan posisi desil seseorang.
Data desil juga bersifat dinamis sehingga dapat berubah mengikuti perubahan kondisi keluarga.
Data tersebut menjadi rujukan bersama kementerian dan lembaga, termasuk untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Desil 1 hingga 4 umumnya menjadi prioritas untuk PKH dan Program Sembako, sedangkan Desil 5 dapat diusulkan untuk PBI-JK.
Namun, terdaftar dalam desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos karena tetap terdapat verifikasi dan persyaratan program lainnya.
Cara Cek Desil secara Resmi
Masyarakat dapat mengecek desil secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah. Sebelum melakukan pengecekan, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
1. Situs Cek Bansos Kementerian Sosial
Masyarakat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pengecekan:
Buka situs melalui browser di HP atau komputer.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul. Jika kurang jelas, kode dapat diperbarui dengan menekan ikon refresh.
Klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi nama, kategori desil, status kepesertaan bansos jika ada, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Sumber data yang digunakan adalah DTSEN.
2. Situs DTSEN BPS
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman DTSEN BPS:
https://dtsen-form.bps.go.id
Langkahnya sebagai berikut:
Buka laman DTSEN BPS.
Pilih menu Lainnya.
Masukkan NIK dan kode captcha, kemudian klik Cek Data.
Jika NIK ditemukan, akan muncul keterangan bahwa NIK terdaftar dalam basis data DTSEN.
Klik Cek Desil.
Masukkan tanggal lahir dan kode captcha baru.
Klik Cek Data untuk melihat informasi desil.
3. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Pastikan aplikasi yang diunduh mencantumkan pengembang Kementerian Sosial RI.
Untuk membuat akun, pengguna perlu melakukan pendaftaran menggunakan NIK dan nomor KK, mengunggah foto KTP serta swafoto.
Setelah proses verifikasi selesai, pengguna dapat masuk ke akun dan membuka menu Profil untuk melihat peringkat kesejahteraan atau desil. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui fitur Cek Bansos dengan memasukkan NIK.
Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai?
Data desil dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi nyata keluarga.
Pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.
Masyarakat juga dapat menggunakan fitur usulan atau pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs DTSEN.
Selanjutnya, data akan diproses untuk dilakukan penghitungan ulang secara periodik.
Masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi pemerintah saat melakukan pengecekan data.
Pengecekan juga dapat dilakukan secara berkala karena data desil bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi keluarga.











