Inti Berita:
• Gudang barang bekas (rongsokan) seluas 14 x 40 meter milik Arga Dzuafnani di Dusun Ngelo, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, terbakar pada Kamis (17/9/2026) sore.
• Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 16.15 WIB dan berhasil dipadamkan total oleh tim gabungan pada pukul 17.45 WIB menggunakan dua unit mobil pompa serta 24.000 liter air.
• Penyebab kebakaran diduga berasal dari kelalaian berupa pemuaian limbah korek api yang terpapar panas sinar matahari hingga menimbulkan percikan api dan menyambar rongsokan.
SUARA TRENGGALEK – Gudang barang bekas atau rongsokan di RT 15 RW 07, Dusun Ngelo, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Trenggalek terbakar pada Kamis, 17 September 2026 sore.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 50 juta. Sementara aset yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Plt. Kabid Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Ahmad Samsuri, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Objek yang terbakar merupakan gudang barang bekas milik Arga Dzuafnani. Bangunan tersebut memiliki luas sekitar 14 x 40 meter,” paparnya.
Dijelaskan Samsuri, kebakaran diketahui sekitar pukul 16.15 WIB oleh Ulil, tetangga pemilik gudang. Saat itu, ia melihat api sudah membakar sebagian tumpukan barang rongsokan di dalam gudang.
Pemilik gudang bersama tetangga kemudian berupaya memadamkan api secara mandiri. Mereka juga menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mendapatkan penanganan.
“Usai petugas menerima laporan kebakaran, sebanyak 15 orang petugas langsung gerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” paparnya.
Dalam pelaksanaan penanganan kebakaran, Samsuri menyampaikan petugas menggunakan dua unit mobil pompa pemadam kebakaran dengan menggunakan sekitar 24.000 liter air.
Dalam penanganan tersebut juga melibatkan Polsek Gandusari, Koramil Gandusari, TRC BPBD Trenggalek, Tagana, serta masyarakat sekitar.
“Dalam operasi pemadaman, petugas menulai pukul 16.36 WIB dan berhasil dipadamkan serta dinyatakan selesai pada pukul 17.45 WIB,” jelasnya.
Dari keterangan yang diterima serta melihat kondisi lokasi, Samsuri menuturkan jika penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian.
Dugaan pemicunya adalah adanya pemuaian limbah korek api yang terkena paparan panas sinar matahari kemudian menimbulkan api yang menyambar barang bekas di sekitarnya.
“Dari kejadian itu, dapat kami laporkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” pungkasnya.









