SUARATRENGGALEK.COM – Anggaran perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Trenggalek pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024 naik sebesar Rp 3 miliar.
Sebelumnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, anggaran sekretariat dengan rincian dari anggaran penunjang dan dukungan sekitar Rp 56 miliar.
Sekertaris DPRD Trenggalek Muhtarom saat di temui awak media menyampaikan bahwa besaran anggaran untuk sekretariat DPRD pada APBD induk dan perubahan tahun 2024 sekitar 59 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan kegiatan penunjang dan dukungan. Secara rinci diterangkan, anggaran penunjang digunakan untuk gaji anggota DPRD serta ASN sekretariat DPRD juga belanja rutin sekretariat DPRD sekitar Rp 35 miliar.
“Sisanya Rp 21 miliar untuk anggaran dukungan, mulai honor tenaga ahli juga makan minum dalam kegiatan rapat, serta ada tambahan Rp 3 miliar pada PAK ini,” terang Muhtarom, Selasa (13/8/2024).
Muhtarom juga menyampaikan bahwa untuk PAK 2024 ini sekretariat telah mengajukan anggaran sekitar Rp 6 miliar. Namun dengan adanya keterbatasan anggaran, akhirnya di beri tambahan Rp 3,2 miliar saja.
Penambahan anggaran itu akan digunakan dalam kebutuhan pelaksanaan kegiatan dukungan dan penunjang pada di PAK 2024.
“Dengan rincian perjalanan dinas anggota DPRD Rp 3 miliar, dan Rp 200 juta untuk pelaksanaan kegiatan pada sekretariat,” tutur Muhtarom.
Namun demikian, Muhtarom menerangkan jika total anggaran perjadin Rp 3 miliar itu masih akan ada evaluasi oleh Gubernur. Berkurang atau tidaknya masih menunggu, karena masih dalam proses evaluasi.
Tapi, dalam evaluasi oleh Gubernur, setiap tahunnya anggaran perjadin di setiap daerah pasti di sorot, karena tentang besarnya anggaran perjadin tersebut.
“Karena anggaran perjadin terlalu tinggi, maka di disorot adanya pemborosan anggaran, sehingga harus di kurangi,” ungkapnya.
Muhtarom juga menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan pada APBD perubahan diperkirakan berjalan pada bulan oktober mendatang. Mengingat setelah pelantikan anggota DPRD baru akan juga dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Jadi, penambahan anggaran perjalanan dinas pada APBD perubahan 2024 ini nanti akan digunakan oleh anggota DPRD baru periode 2024-2029 untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.
“AKD di rencanakan pada bulan oktober sudah rampung, setelah itu penambahan anggaran pada perubahan bisa dilaksanakan,” pungkasnya.
Muhtarom juga menjelaskan, pada APBD 2024 induk, Perjadin anggota DPRD Trenggalek dialokasikan sebesar Rp 14 miliar dari total anggaran Rp 56 miliar.
Sehingga dalam satu tahun, total anggaran untuk Perjadin anggota DPRD Trenggalek adalah sebesar Rp 17 miliar dengan catatan tambahan Rp 3 miliar dalam PAK tidak mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.